Kejagung Mutasi Sejumlah Kejati, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar Digantikan oleh Kepala Kejati Sumbar
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mutasi sejumlah Kajati, posisi Kejati Sumut kini dijabat Muhibuddin.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Beredar informasi mengenai rotasi dan mutasi pada jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Salah satunya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Harli Siregar.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, Harli Siregar resmi melepaskan jabatannya sebagai Kepala Kejatisu. Harli Siregar ditarik ke pusat untuk mengemban tanggung jawab baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Tongkat estafet kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini dipercayakan kepada Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Informasi beredar pergantian ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan penanganan perkara-perkara penting di wilayah Sumut.
Konsolidasi internal ini dilakukan di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap integritas dan kecepatan penanganan perkara tindak pidana khusus serta korupsi di daerah. Penempatan figur berpengalaman di pos pengawasan diharapkan mampu mengakselerasi sistem pemantauan internal institusi, sehingga setiap satuan kerja di daerah dapat bekerja secara lebih profesional dan akuntabel.
Salain Kepala Kejatisu, berdasarkan data yang tercantum dalam keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tersebut, Dr Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jawa Barat kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Dr Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Riau, sementara kursi Kajati Riau akan ditempati oleh I Dewa Gede Wirajana yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Sementara jabatan Kajati Sumatera Barat akan diisi oleh Dedie Tri Hariyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Selain di wilayah Sumatera dan Jawa, rotasi ini menyentuh posisi pimpinan di Sulawesi Tengah, N Rahmat R yang sebelumnya menjabat Kajati Sulawesi Tengah kini ditarik ke pusat sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat. Posisinya digantikan oleh Zullikar Tanjung yang sebelumnya merupakan Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Sementara itu, Dr Siswanto yang semula menjabat Kajati Jawa Tengah dipercaya mengisi posisi Direktur B di Kejagung, dan jabatan Kajati Jawa Tengah kini resmi diemban oleh Teguh Subroto yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALFirman Soebagyo Minta Pasar Rembang Tak Dibongkar Sebelum Ada Kepastian APBN
Rozie Winata·12 menit yang lalu -
KOMUNITASMahasiswa Sastra Indonesia Didorong Maksimalkan Ruang Kreativitas dan Kolaborasi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLALionel Scaloni Tunjuk Cristian Romero Menjadi Kapten Timnas Argentina Penerus Lionel Messi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTMengenal Lokomotif Legendaris BB302, Saksi 56 Tahun Sejarah Kereta Api Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Bangkit di Akhir Pekan: Naik Rp23 Ribu ke Rp2.613.000 Per Gram
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Wanita Terjaring karena Positif Narkotika
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan