Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Iran Batasi 12 Kapal Sehari di Selat Hormuz, Patok Tarif Rp34 Miliar dengan Bayaran Kripto atau Yuan

Iran batasi 12 kapal di Selat Hormuz dan berlakukan tarif Rp34 miliar via kripto untuk melintas

Ilustrasi Selat Hormuz. (Foto: dok istockphoto)
Ilustrasi Selat Hormuz. (Foto: dok istockphoto)
A A

Nusantaraterkini.co, TEHERAN - Republik Islam dilaporkan membatasi jumlah kapal yang dapat melintas di .

The Wall Street Journal melaporkan, dalam pembatasan itu, hanya sekitar 12 kapal per hari yang diizinkan melintas, sekaligus memberlakukan tarif 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34 miliar per kapal.

Dikatakan, kebijakan itu telah dimasukkan ke dalam syarat-syarat yang diajukan dalam negosiasi damai dengan Amerika Serikat di Pakistan.

"Iran telah memberitahu para mediator gencatan senjata Iran-AS bahwa mereka akan membatasi jumlah kapal yang melewati menjadi sekitar 12 kapal per hari dan mengenakan biaya tol," ungkap laporan tersebut dikutip via RMOL, Minggu (12/4/2026). 

Tak hanya membatasi kuota, Iran juga mewajibkan setiap kapal untuk bernegosiasi terlebih dahulu dengan sebelum melintas. 

Pembayaran bahkan diminta dalam bentuk mata uang atau China, mengingat Iran telah terputus secara efektif dari jaringan keuangan global utama karena sanksi dari AS dan Eropa.

Data dari S&P Global Market Intelligence menunjukkan dampak langsung kebijakan tersebut. 

Pada 7 April, hanya empat kapal yang berhasil melintas, anjlok drastis dibandingkan lebih dari 100 kapal per hari sebelum konflik pecah.

Secara hukum internasional, Selat Hormuz merupakan jalur laut internasional yang menjamin kebebasan navigasi di bawah United Nations Convention on the Law of the Sea. 

Namun Iran tetap memperketat kendali, bahkan memperingatkan bahwa kapal tanpa izin dapat dihancurkan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran luas, terutama bagi negara-negara Teluk, Eropa, dan Asia yang sangat bergantung pada jalur ini untuk pasokan energi. 

(*/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru