Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ini Alasan Mendikdasmen Transfer Langsung Tunjangan ke Guru

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Senin (3/3/2025). (Foto: Dok. Kemendikdasmen).

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkap salah satu alasan program transfer tunjangan langsung ke rekening guru tanpa melalui Pemda

Salah satu alasan program itu untuk menghindari atau mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli).

"Sebagian seperti itu ada pungutan liar dalam penyaluran tunjangan guru," singkat Mu'ti di Kemendikdasmen, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (13/3/2025).

Kendati demikian, Mu'ti menjelaskan bahwa semangat utamanya adalah pemangkasan birokrasi. Sebab, selama ini transfer melalui Pemda dinilai berbelit-belit.

"Intinya prinsipnya adalah birokrasi yang birokratis, birokrasi yang efisien, yang efektif, yang tepat sasaran dan cepat. Itu juga sesuai dengan arahan beliau (presiden), kaitannya dengan administrasi 6.0. Sehingga ini nanti akan terus kita lakukan untuk pelayanan yang lainnya di Kementerian," jelas Mu'ti.

Hal ini menurutnya tentu menjadi kabar baik. Sebab, dalam konsep sebelum ini, tunjangan guru dirapel 3 bulan sekali.

"Sehingga mereka tentu saja dengan sistem pembayaran tunjangan yang lebih mudah ini mereka, yang sebelumnya 3 bulan sekali, per peluncuran ini nanti dibagikan atau ditransfer setiap bulan," ujarnya.

Kata dia, Kemendikdasmen sudah mendata total ada kurang lebih 1,4 juta guru ASN dan 300 ribuan non-ASN di berbagai kabupaten/kota. Sejauh ini yang sudah menyerahkan data sebanyak 250 ribuan orang.

"Yang sudah sampai sebelum acara ini itu ada 250 ribu sekian, tapi sekarang masih terus berjalan karena memang prosesnya kan dari pemerintah daerah kepada guru," kata Mu'ti.

Adapun peluncuran kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Komitmen Prabowo ini dinilai Mu'ti sebagai buktinya bahwa dia tidak antikritik dan mendengar aspirasi masyarakat, terutama guru.

"Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, khususnya aspirasi para guru. Karena itu tidak benar kalau pemerintah antikrititk dan tidak mendengar aspirasi masyarakat," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan