nusantaraterkini.co, BANGKA BELITUNG - Nadia dan anak laki-lakinya yang baru berusia 1 tahun disekap di kandang anjing. Mirisnya, keduanya disekap karena kecurigaan yang belum terbukti kebenarannya.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. Penyekapan dilakukan oleh manajer perusahaan karena suami Nadia diduga bermasalah dalam bekerja.
Manajer perusahaan sawit tersebut adalah GM. Dia diduga menyekap Nadia dan anaknya hanya karena mencurigai suami Nadia mencuri bahan bakar minyak. Suaminya itu bekerja di perusahaan itu.
"Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM," kata Kapolda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, melalui pesan singkat dikutip kumparan, pada Minggu (8/12/2024).
Padahal, menurut Hendro, suami korban belum terbukti melakukan pencurian itu.
Akibat aksinya itu, kini, GM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penahanan itu dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP atas peristiwa tersebut.
"Sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik dan tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama GM," kata Hendro.
GM bahkan langsung ditahan usai ditetapkan tersangka. Polisi baru menjerat GM saja sebagai tersangka. Namun menurut Hendro, tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah.
Hendro meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Yang pertama adalah empati, bagaimana kita merasakan, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati, bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan," ujar dia.
Polisi memastikan ibu dan anak yang disekap kini dalam kondisi sehat. Sebagai bentuk perhatian, dia pun memberi tali asih dan santunan untuk keluarga korban.
"Ini tim kesehatan masih ada dan didampingi oleh pengacara beliau dan dinyatakan sehat," ucap Hendro.
(Dra/nusantaraterkini.co).