Hari Raya Natal, Wali Kota Medan Keluarkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam
Surat Edaran tersebut memuat ketentuan bahwa seluruh tempat usaha hiburan malam, termasuk diskotik, klub malam, karaoke, panti pijat, dan spa, wajib..
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wali Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penutupan sementara tempat hiburan malam selama perayaan Natal, berlaku mulai malam ini, Selasa (24/12/2024).
Surat Edaran tersebut memuat ketentuan bahwa seluruh tempat usaha hiburan malam, termasuk diskotik, klub malam, karaoke, panti pijat, dan spa, wajib menutup kegiatan operasionalnya sementara waktu pada tanggal 24-25 Desember 2024.
Ketentuan dalam Surat Edaran:
1. Seluruh pelaku usaha hiburan malam wajib menghentikan kegiatan operasionalnya, termasuk diskotik, pub, karaoke (keluarga dan umum), panti pijat, spa, dan bar.
2. Arena permainan ketangkasan hanya diperbolehkan beroperasi dari pukul 10.00 hingga 18.00 WIB, kecuali arena permainan khusus anak-anak di taman rekreasi keluarga.
3. Pengecualian diberikan kepada tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel berbintang tiga, empat, dan lima, dengan catatan telah mengajukan permohonan izin dan mendapatkan persetujuan dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan.
4. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odi Anggi Batubara, menyampaikan bahwa razia akan digelar pada malam Natal bekerja sama dengan Satpol PP dan Kepolisian.
"Jika ada tempat hiburan malam yang tetap beroperasi, akan langsung diperintahkan untuk ditutup," tegasnya.
(cw9/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTHinca Panjaitan Minta Polisi Usut Kematian Lembu di Simalungun
Herman Saleh Harahap·7 menit yang lalu -
SUMSELKabut Asap Ganggu 31 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang
Herman Saleh Harahap·56 menit yang lalu -
-
PENDIDIKAN"Spark Go To Campus", Rico Waas Tekankan Edukasi Kesehatan Reproduksi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTSMSI Madina Desak APH Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Ringkus 44 Tersangka Kasus Curas dan Curat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
RELIGIIbadah Minggu Keluarga HKBP Pasar Melintang Berlangsung Khidmat, Persembahan Pujian Wijk 2 Pererat Persekutuan
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONAL480 SPPG Baru Resmi Beroperasi, Total Dapur MBG di Indonesia Tembus 27.022 Unit
hendra·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHerman Deru Siap Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Abai Terhadap Penanganan Karhutla
Fadli Tara·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan