Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gagas Revolusi Penyelenggaraan Haji, Cak Imin Urai 5 Temuan Timwas DPR

Harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total

Bagikan:
Muhaimin Iskandar (Foto: istimewa)
Muhaimin Iskandar (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - tahun 2024 menjadi sorotan sejumlah pihak, tak terkecuali dari Tim Pengawas (Timwas) Haji RI.

Timwas Haji RI saat meninjau di Arab Saudi menemukan sejumlah masalah yang sangat krusial.

“Kebutuhan jemaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan. Jadi, kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total,” ujar Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR , Jumat (5/7/2024).

, memaparkan ada 5 masalah krusial penyelenggaraan haji 2024. Yaitu layanan dasar yang buruk, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai dengan maktab, penyediaan MCK yang memprihatinkan, hingga kenaikan ongkos haji.

Menurutnya, tenda di Maktab Mina melebihi kapasitas dan menyebabkan jemaah terlantar. Hal ini terjadi karena penempatan tenda tak sesuai dengan maktabnya.

“Bahkan ditemukan fakta bahwa ada tenda yang normalnya hanya mampu menampung 80 jemaah dipaksa menampung 120 jamaah. Ini mengakibatkan banyak jamaah tidak mendapatkan pelayanan yang layak dan bahkan harus terusir,” ungkapnya.

Begitu juga masalah toilet untuk jemaah haji yang sangat minim sekali, sehingga menyebabkan antrian panjang. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut kondisi ini memaksa jemaah berhajat di luar toilet.

Selain itu, lanjut , Timwas DPR juga menemukan fakta alokasi separuh kuota tambahan untuk haji khusus yang diduga menyalahi aturan.

"Ada kurang lebih 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang dialihkan Kementerian Agama untuk haji khusus. Ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantri haji," ungkapnya.

Lebih lanjut Timwas DPR RI juga mengkritik pemerintah soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus meningkat setiap tahun. Menurut Gus Imin, pada tahun 2024, besaran BPIH tercatat mencapai Rp93,4 juta.

"Dari jumlah tersebut, jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji 60% atau sekitar Rp54,05 juta. Sedangkan 40% atau Rp37,4 juta sisanya akan dibebankan pembayarannya dari pengelolaan dana haji,” pungkasnya.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait