Formappi Pertanyakan Akuntabilitas dan Transparansi TVRI dalam Siaran Berbayar Piala Dunia 2026
Formappi pertanyakan akuntabilitas TVRI dalam kerja sama streaming berbayar Piala Dunia 2026. Transparansi dana disorot
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mempertanyakan, akuntabilitas dan transparansi kerja sama TVRI dalam penyelenggaraan siaran Piala Dunia 2026 melalui platform streaming berbayar.
Menurutnya, skema kerja sama TVRI dengan mitra media digital dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola, terutama terkait pengelolaan dana dari layanan berbayar yang dibebankan kepada masyarakat untuk mengakses tayangan pertandingan.
Ia menilai, sebagai lembaga penyiaran publik yang operasionalnya ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), TVRI seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan dan akses publik, bukan justru mengarah pada model komersialisasi siaran.
“Saya sangat meragukan akuntabilitas TVRI dalam kerja sama streaming Piala Dunia 2026. Transparansi pengelolaan dana dari pembayaran konsumen melalui platform live streaming itu tidak jelas,” ujar Lucius, Senin (22/6/2026).
Ia juga menyoroti potensi pergeseran fungsi TVRI sebagai lembaga publik jika kerja sama tersebut berorientasi pada keuntungan bisnis melalui platform berbayar.
Menurutnya, kondisi itu perlu diawasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan siaran olahraga berskala global tersebut.
Lucius menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait model kerja sama antara TVRI dan mitra streaming, termasuk mekanisme pembagian pendapatan dan penggunaan dana hasil langganan penonton.
“Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI wajib membuka kepada publik bagaimana model kerja sama dan pertanggungjawaban dana yang diterima dari penonton,” katanya.
Ia juga mendorong lembaga pengawas dan parlemen untuk turut melakukan pengawasan terhadap kerja sama tersebut. DPR RI disebutnya memiliki peran penting sebagai mitra kerja TVRI untuk memastikan akuntabilitas tetap terjaga.
Selain itu, ia menilai lembaga antirasuah KPK juga dapat memantau potensi risiko dalam kerja sama tersebut, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau praktik yang merugikan keuangan publik.
“Kalau ada potensi penyalahgunaan atau keuntungan untuk pihak tertentu, itu harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKKomite IV DPD Rampungkan Uji 23 Calon Anggota BPK, 10 Nama Bakal Direkomendasikan ke DPR
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
POLITIKUcapan "Bacot Kamu" di Rapat DPR, Fernando Emas Desak MKD Periksa Willy Aditya
Rozie Winata·31 menit yang lalu -
KRIMINALMantan Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
Rozie Winata·47 menit yang lalu -
E-SportOCA: E-sports akan Tetap Jadi Cabang Olahraga Bermedali di Asian Games
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALPemukim Israel Merusuh di Desa Tepi Barat, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan