Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Formappi Pertanyakan Akuntabilitas dan Transparansi TVRI dalam Siaran Berbayar Piala Dunia 2026

Formappi pertanyakan akuntabilitas TVRI dalam kerja sama streaming berbayar Piala Dunia 2026. Transparansi dana disorot

Logo TVRI dan Piala Dunia. (Foto: istimewa)
Logo TVRI dan Piala Dunia. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (), Lucius Karus mempertanyakan, dan kerja sama dalam penyelenggaraan siaran melalui platform .

Menurutnya, skema kerja sama dengan mitra media digital dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola, terutama terkait pengelolaan dana dari layanan berbayar yang dibebankan kepada masyarakat untuk mengakses tayangan pertandingan.

Ia menilai, sebagai yang operasionalnya ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), TVRI seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan dan akses publik, bukan justru mengarah pada model komersialisasi siaran.

“Saya sangat meragukan TVRI dalam kerja sama streaming . pengelolaan dana dari pembayaran konsumen melalui platform live streaming itu tidak jelas,” ujar Lucius, Senin (22/6/2026).

Ia juga menyoroti potensi pergeseran fungsi TVRI sebagai lembaga publik jika kerja sama tersebut berorientasi pada keuntungan bisnis melalui platform berbayar. 

Menurutnya, kondisi itu perlu diawasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan siaran berskala global tersebut.

Lucius menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait model kerja sama antara TVRI dan mitra streaming, termasuk mekanisme pembagian pendapatan dan penggunaan dana hasil langganan penonton.

“Sebagai , TVRI wajib membuka kepada publik bagaimana model kerja sama dan pertanggungjawaban dana yang diterima dari penonton,” katanya.

Ia juga mendorong lembaga pengawas dan parlemen untuk turut melakukan pengawasan terhadap kerja sama tersebut. disebutnya memiliki peran penting sebagai mitra kerja TVRI untuk memastikan akuntabilitas tetap terjaga.

Selain itu, ia menilai lembaga antirasuah KPK juga dapat memantau potensi risiko dalam kerja sama tersebut, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau praktik yang merugikan keuangan publik.

“Kalau ada potensi penyalahgunaan atau keuntungan untuk pihak tertentu, itu harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru