Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dukung Langkah Prabowo Perbaiki Sistem Politik Indonesia, PKB Usul Pileg-Pilpres Terpisah

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Prabowo Subianto. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan Pilkada sangat mahal dan kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Merespon itu, Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid menegaskan, partainya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia yang berbiaya tinggi. Salah satunya pemilihan gubernur melalui DPRD.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan gagasannya untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia. Khususnya terkait pemilihan kepala daerah yang dinilai berbiaya tinggi.

Prabowo lantas membandingkan pemilihan kepala daerah di sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India yang jauh lebih efisien.

Prabowo mengusulkan agar ke depannya pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD masing-masing, sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak biaya. Uang negara bisa dialih untuk kebetulan lainnya.

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya sepakat dengan ide dan gagasan yang disampaikan Presiden Prabowo untuk memperbaiki sistem politik Indonesia.

"Kami mendukung gagasan Presiden Prabowo. Sudah saatnya kita perbaiki sistem politik kita yang berbiaya tinggi," ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, sebenarnya apa yang disampaikan Presiden Prabowo sejalan dengan sikap Fraksi PKB selama ini yang juga mengusulkan perbaikan sistem politik.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan pentingnya perbaikan sistem politik," paparnya.

Salah satunya terkait pemilihan gubernur yang cukup dipilih oleh DPRD. Selama ini, kata Gus Jazil, pihaknya mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, bukan dipilih langsung oleh rakyat.

Sebab, otonomi daerah sejatinya berada di kabupaten/kota. Selama ini, gubernur hanya menjalankan fungsi koordinasi. Jadi, gubernur bisa dipilih DPRD.

"Selain pemilihan gubernur itu berbiaya tinggi, sejatinya otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota," bebernya.

Ia pun juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Selama ini, pileg kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat karena publik lebih fokus pada pemilihan presiden.

"Pilpres dan pileg perlu dipisahkan, sehingga pileg juga mendapatkan perhatian. Jadi pileg dulu baru kemudian pilpres," jelasnya.

Legislator asal Dapil Jawa Timur X itu menegaskan bahwa perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan melalui revisi paket Undang-Undang Politik yang menggabungkan sejumlah undang-undang, seperti UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU lainnya.

"Kami sangat menyambut baik perbaikan sistem politik ke depan," pungkasnya.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan