Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dugaan Pencemaran Nama Baik, NasDem Laporkan Soal OTT di Sibolga

Laporan itu dilayangkan Ketua NasDem Sibolga Ahmad Syukri Nazri Penarik ke Polres Sibolga

Bakhtiar Ahmad Sibarani. (Foto: google)
Bakhtiar Ahmad Sibarani. (Foto: google)
A A

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Soal di Sibolga

Nusantaraterkini.co, SIBOLGA - Partai NasDem secara resmi melaporkan kasus (OTT) yang dilakukan terhadap seorang pria di Kota Sibolga.

Dilansir dari detiksumut, melaporkan kasus tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap partai.

Laporan itu dilayangkan Ketua NasDem Sibolga ke Polres Sibolga. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/26/II/2024/SPKT/Polres Sibolga. Laporan dilayangkan Syukir malam ini.

Satu orang yang terlapor adalah pria berinisial RL. Ketua DPP NasDem Teritorial 1 Sumut-Aceh membenarkan soal laporan itu.

"Partai NasDem resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik," ucapnya, Selasa (13/2/2024).

Sebelumnya, Bawaslu menyebut telah dilakukan penangkapan kepada seorang warga yang diduga membagikan uang. Pembagian itu disebut dilakukan oleh salah seorang tim sukses dari caleg Partai NasDem.

Hal ini kemudian dibantah oleh Partai NasDem. NasDem menyebut tidak ada caleg ataupun timses mereka yang ditangkap.

"Kami pastikan tidak ada caleg ataupun timses yang kena di Sibolga," jelas .

Bakhtiar menyebut, pria yang ditangkap di Sibolga oleh warga itu bukan bahagian dari NasDem. Hal ini, kata Bakhtiar, dibuktikan dengan tidak adanya alat peraga kampanye milik NasDem yang diamankan bersama pria itu.

"Kami ada bukti videonya, tidak ada satupun alat peraga kampanye NasDem yang diamankan. Pria yang diamankan itu juga bukan timses dari caleg kami. Kami melihat hal ini dipaksakan untuk memperburuk citra NasDem," tuturnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait