Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dugaan Korupsi Smartvillage, Kajari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Sebagai Tersangka

Kejari Madina tetapkan Direktur PT ISN sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Smartvillage 2023 dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.

Kasi Intel Kejari Madina, Jupri Banjarnahor didampingi Kasi Pidsus, Heriyanto mengumumkan MA sebagai tersangka kasus Smartvillage Madina tahun 2023, Jumat (6/3/2026).(foto: reza/nusantaraterkini.co)
Kasi Intel Kejari Madina, Jupri Banjarnahor didampingi Kasi Pidsus, Heriyanto mengumumkan MA sebagai tersangka kasus Smartvillage Madina tahun 2023, Jumat (6/3/2026).(foto: reza/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MADINA - Kejaksaan Negeri (Madina) melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jupri Banjarnahor mengumumkan Direktur PT Infomedia Solusi Net (ISN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Smartvillage di Kabupaten Madina tahun 2023. Hal ini disampaikan Jupri di hadapan wartawan, di Kantor , Jumat (6/3/2026).

"Dalam kasus dugaan korupsi proyek Smartvillage ini, Kejari Madina menetapkan MA selaku Direktur Utama sebagai tersangka. Penetapan ini setelah melalui telaah dan total kerugian negara yang dihitung oleh Inspektorat Madina," jelas Jupri dalam temu pers tersebut.

Jupri juga menjelaskan, kasus smartvillage ini tidak hanya terhenti di MA saja. Karena pihak Pidana Khusus masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kegiatan ini.

"Proyek Aplikasi Digital Desa ini dinyatakan tidak berjalan, dan setiap desa dikutip Rp 24.975.000. Aplikasinya tidak bisa digunakan dan tidak melakukan pemeliharaan. Sehingga ditemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana dalam kegiatan ini," sambungnya.

Adapun berdasarkan perhitungan Inspektorat, total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Smartvillage ini Rp 1,7 Miliar. 

Sementara itu, Kasipidsus , Heriyanto mengatakan, usai diumumkan MA sebagai tersangka, pihak Kejari Madina akan intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam proyek Smartvillage ini.

"Kita tidak berhenti hanya di MA saja. Akan ada tersangka lain yang akan kita umumkan dalam waktu dekat. Siapapun yang terlibat dalam kasus smartvillage ini, harus mempertanggungjawabkan kerugian negaranya," tegas Herry. 

(Mra/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru