Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dua Wanita di Tanjungbalai Tertangkap Menjual Kokain

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: istockphoto)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain di wilayah Kota Tanjungbalai, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu dua wanita berinisial F dan J berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1,56 kg.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, awalnya personel menerima laporan adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, personel mengamankan dua wanita yang hendak menjual narkotika jenis kokain," kata Whisnu dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Whisnu memastikan, Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba, sehingga Sumut bebas dari masalah narkoba, karena menjadi faktor utama pemicu kejahatan.

"Terhadap kedua wanita pemilik kokain itu telah ditahan di Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.

Sementara itu kedua tersangka wanita mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut.

"Barang itu didapat pada saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,” pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan