Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dua Bandar Sabu Marindal Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan 9 paket sabu merupakan sisa yang belum terjual oleh tersangka Dede

Ilustrasi. Narkoba jenis sabusabu./net
Ilustrasi. Narkoba jenis sabusabu./net
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - menangkap bandar sabusabu di Jalan Sumber Amal, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polisi menangkap Irwansyah Putra yang sudah menjadi target operasi polisi. Ia diciduk petugas pada Sabtu (13/7/2024) siang.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, mengungkapkan selain meringkus Irwansyah, petugas juga berhasil menangkap kaki tangan tersangka yang menjadi pengedar sabu, Dede Jamaluddin.

“Penangkapan terhadap keduanya setelah kita menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) bahwa adanya bandar sabu yang meresahkan di kawasan Desa Marindal I. Selain itu, kedua tersangka juga telah menjadi target kita (polisi) beberapa waktu belakangan ini,” ucap Adrian Risky.

Dari penangkapan tersangka Irwansyah, petugas menemukan benda berupa alat hisap sabu dan dua senjata tajam, Sementara dari tersangka Dede petugas mengamankan barang bukti 9 paket sabu.

“Jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan 9 paket sabu merupakan sisa yang belum terjual oleh tersangka Dede dan menurut penuturannya sabu itu milik Irwansyah, dan kedua tersangka memiliki hubungan keluarga (sepupu) dan merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka Irwansyah, lanjut Adrian, sudah enam bulan terakhir menjadi bandar dan telah menyediakan puluhan kilogram sabu selama beberapa bulan terakhir.

“Sewaktu kita interogasi, tersangka Irwansyah ini mengaku baru enam bulan menjadi bandar, per bulannya ia bisa menyediakan narkoba jenis (sabu) setengah kilo, penyidik akan terus mendalami lagi keterangan tersangka,” ungkapnya.

Adrian menambahkan, petugas sedang melakukan penyelidikan dari mana asal sabu itu diperoleh tersangka. Hal itu dilakukan untuk membongkar jaringan narkoba sampai ke akarnya.

“Kami berjanji untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, kami sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini, Pastinya kami tidak akan berhenti untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,” pungkasnya.

(cw4/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait