Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Bekuk Wanita Diduga Pengedar Sabu di Kos Medan Tuntungan, Pemasok Diburu

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap wanita 26 tahun yang diduga mengedarkan sabu di kos Medan Tuntungan. Polisi kini memburu pemasoknya.

Bagikan:
KEPERGOK JUAL SABU - Wanita diduga bandar sabu berhasil diringkus polisi dari kos kawasan Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntung. (Foto: istimewa).
KEPERGOK JUAL SABU - Wanita diduga bandar sabu berhasil diringkus polisi dari kos kawasan Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntung. (Foto: istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co, — Satuan Reserse (Satresnarkoba) menangkap seorang wanita berinisial TA (26) yang diduga mengedarkan narkotika jenis di sebuah rumah kos di Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati, Kelurahan , Kecamatan .

Penangkapan TA merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya mengarah kepada dua pria berinisial JA (25) dan MA (28).

Kasatresnarkoba " class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan rumah kos tersebut.

Tim 8 Subnit IV Unit II kemudian melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi selama beberapa hari.

Hasilnya, pada 23 Juli 2026, petugas menangkap JA dan MA setelah keduanya kedapatan membawa satu paket diduga .

"Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, kami kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada TA," kata Rafli, Selasa (11/8/2026).

Menurut Rafli, TA diduga telah menjalankan aktivitas penjualan narkoba selama sekitar satu bulan. Selain menyasar penghuni kos, perempuan tersebut disebut juga melayani pembeli dari luar lingkungan tempat tinggalnya.

Saat mengamankan TA, polisi menemukan sejumlah paket diduga sabu serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, TA mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang pria berinisial I," pungkasnya.

Polisi kini masih memburu I yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada TA. "Penanganan kasus ini tidak berhenti di TA. Pemasok narkoba masih kami kejar," ujar Rafli.

Ia menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkotika yang berada di balik peredaran sabu di kawasan Medan Tuntungan.

"Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

(Ton/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait