DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas
DPR kritik permintaan footage gratis dari kreator konten, nilai tidak etis dan merugikan sineas lingkungan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR, Jaelani, melontarkan kritik keras terkait viralnya keluhan seorang kreator konten lingkungan yang dimintai rekaman visual pegunungan hasil drone secara gratis oleh Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata.
Menurut Jaelani, permintaan tersebut tidak etis, terlebih dilakukan di tengah tingginya biaya perizinan yang harus ditanggung para kreator untuk pengambilan gambar di kawasan konservasi.
“Tidak pantas jika instansi yang seharusnya mendukung pariwisata justru meminta karya secara cuma-cuma. Proses kreatif itu tidak sederhana, butuh biaya, tenaga, dan risiko,” ujar Jaelani, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, kreator yang menggunakan drone di kawasan taman nasional harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024, dengan tarif mencapai Rp2.000.000 per hari untuk setiap unit drone.
Jaelani menilai kondisi ini mencerminkan ketidakadilan, karena di satu sisi kreator dibebani biaya tinggi, namun di sisi lain diminta memberikan hasil karyanya secara gratis.
“Ini bentuk eksploitasi kreativitas. Mereka sudah keluar biaya besar, tapi karyanya diminta tanpa kompensasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tarif penggunaan drone di kawasan konservasi. Menurutnya, kreator konten memiliki peran penting dalam mempromosikan keindahan alam Indonesia ke tingkat global.
“Seharusnya negara mempermudah, bahkan bila perlu menggratiskan izin untuk kepentingan dokumentasi lingkungan dan promosi wisata. Mereka membantu memperkenalkan Indonesia ke dunia,” katanya.
Terkait perlindungan kawasan sensitif, Jaelani menekankan bahwa prinsip konservasi tidak boleh dikompromikan oleh aspek komersial. Ia menolak adanya skema yang memperbolehkan aktivitas drone hanya karena telah membayar tarif tertentu.
“Kalau memang kawasan itu sensitif atau habitat satwa langka, harus dilarang total. Tidak boleh ada opsi berbayar. Perlindungan lingkungan bukan soal uang,” ujarnya.
Jaelani berharap polemik ini menjadi momentum bagi Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Pariwisata untuk memperbaiki sistem perizinan dan lebih menghargai peran kreator konten lingkungan.
“Perlu ada kebijakan yang adil dan berpihak pada promosi kekayaan alam nasional tanpa mengorbankan prinsip konservasi,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALViral Video Dugaan Bullying Siswi SMPN 12 Pematangsiantar, Polisi Langsung Turun Tangan
hendra·30 menit yang lalu -
BADMINTONDua Ganda Putra Indonesia Tembus Semifinal Asian Games 2026, Leo/Daniel Tantang Pasangan Nomor 1 Dunia
hendra·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALTrump Tolak Proposal Iran, Teheran Masih Tunggu Jawaban Resmi soal Pembukaan Selat Hormuz
hendra·1 jam yang lalu -
-
EKONOMIKemiskinan Argentina Naik Jadi 32,3 Persen, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
hendra·2 jam yang lalu -
PERISTIWAMarkas OPM Egianus Kogoya di Nduga Diserang dari Udara? Ini Kata TNI
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELHerman Deru Beberkan Strategi Program Sultan Muda Tekan Angka Pengangguran di Sumsel
hendra·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALSurvei Ungkap 52 Persen Warga Filipina Merasa Tak Berdaya Hadapi Korupsi
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALBobol Rumah Kosong di Hamparan Perak, Spesialis Curanmor dan Pencurian Ditangkap Polisi
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALTiga Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi, Bawa 15 Butir Ekstasi Beragam Merek
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan