DPR Kaji Opsi Regulasi Baru: Jaminan Pensiun dan JHT untuk ASN PPPK
DPR RI desak pemerintah segera sahkan regulasi jaminan pensiun dan JHT bagi PPPK demi kesejahteraan ASN
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto mendorong pemerintah segera memperkuat regulasi yang mengatur Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Menurutnya, kepastian hukum diperlukan agar para PPPK memperoleh hak pensiun yang layak setelah mengabdi kepada negara.
Adisatrya menyoroti belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ASN PPPK. Ia menilai penguatan payung hukum menjadi langkah mendesak untuk memberikan kepastian atas hak-hak para pegawai tersebut.
Menurut Adi, sapaan akrabnya, isu tersebut menjadi perhatian banyak anggota Komisi VI DPR RI karena menyangkut kesejahteraan PPPK setelah menyelesaikan masa pengabdian kepada negara.
"Regulasinya tentu harus diperkuat. Kita ingin pensiunan PPPK yang sudah mengabdi kepada negara selama masa kerjanya juga mendapatkan hak yang sesuai dan layak," kata Adisatrya, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini kendala utama terletak pada belum kuatnya dasar hukum yang mengatur pemberian Jaminan Pensiun maupun Jaminan Hari Tua bagi ASN PPPK. Akibatnya, pemenuhan hak tersebut belum dapat dilaksanakan secara optimal.
"Sekarang ini mungkin belum didukung oleh aturan dan regulasi yang kuat. Karena itu, di Komisi VI tadi juga sudah diangkat oleh teman-teman anggota agar persoalan ini bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Terkait bentuk regulasi yang akan ditempuh, Adi mengatakan DPR masih mengkaji sejumlah alternatif, mulai dari penyusunan Peraturan Menteri hingga Peraturan Pemerintah. Pembahasan akan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan mekanisme yang paling efektif.
"Ini masih kita bicarakan apakah melalui Peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah. Hal itu harus dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk mitra kerja kami," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOMUNITASMahasiswa Sastra Indonesia Didorong Maksimalkan Ruang Kreativitas dan Kolaborasi
Rozie Winata·13 menit yang lalu -
SEPAKBOLALionel Scaloni Tunjuk Cristian Romero Menjadi Kapten Timnas Argentina Penerus Lionel Messi
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
SUMUTMengenal Lokomotif Legendaris BB302, Saksi 56 Tahun Sejarah Kereta Api Sumut
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Bangkit di Akhir Pekan: Naik Rp23 Ribu ke Rp2.613.000 Per Gram
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Wanita Terjaring karena Positif Narkotika
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
RELIGIRico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah dan Minta Jaga Kerukunan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan