Nusantaraterkini.co, BINJAI - Pemilik travel yang gagal terbangkan calon jemaah umroh atas nama Muhammad Azmi Syahputra (45) akhirnya diringkus Sat Reskrim Polres Binjai belum lama ini.
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut diamankan di Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, sudah diamankan," kata Zuhatta, Kamis (10/10/2024).
Lanjut Zuhatta, pemilik travel tersebut diamankan atas laporan korban, sesuai dengan nomor: LP/B/48/I/2023/SPKT/Polres Binjai.
Dalam laporan dimaksud, pelapor yang menjadi korban tindak pidana penipuan gagal menjadi calon jamaah umrah melalui keberangkatan PT Anugerah Mekkah.
Korban sudah menyetorkan uang tunai dan diserahkan di rumah pelapor. Sesuai jadwal yang dijanjikan untuk berangkat, pelapor pun tak kunjung terbang ke tanah suci.
Selain pelapor juga ada korban lainnya yang mengalami hal serupa. Zuhatta menyebut, Kantor PT Anugerah Mekkah di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, juga sempat digeruduk calon jemaah umrah pada Mei 2024 lalu.
Mereka menggeruduk kantor tersebut untuk menanyakan kejelasan kapan akan diterbangkan.
"Ketika didatangi ke kantornya, terlapor beralasan bahwa visa korban tidak keluar dan korban meminta uang dikembalikan karena batal berangkat," ujar Zuhatta.
Namun, usaha korban tidak membuahkan hasil. Bahkan terlapor menyebut, uang korban tidak dapat dikembalikan.
Akhirnya korban pun melapor ke Polres Binjai atas tindak pidana penipuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Binjai ini pun menambahkan, saat ini tersangka tengah dibantarkan ke RSUD Djoelham binjai, karena harus mendapat perawatan medis.
"Tersangka ini sakit, ada luka dan mengeluarkan nanah di kakinya. Karena itu, saat ini kami bantarkan dan tetap mendapat pengawalan petugas," ucap Zuhatta.
Kasus serupa juga terjadi saat Azmi Syahputra memiliki PT Al Maqbul Travel. Laporan dugaan penipuan dan penggelapan PT Al Maqbul Travel juga sudah pernah masuk ke Polres Binjai dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar.
"Ini owner pernah bermasalah dengan kasus yang sama pada tahun 2018. Saya baca berita mencapai Rp 5 miliar (kerugian). Kasihan korban, uang buat umrah ada pinjaman dari koperasi, ada pinjaman dari bank," ungkap salah satu korban.
"Istri saya sudah 4 kali ditunda keberangkatannya. Dari tanggal 4 Juli 2024 ke 7 Juli 2024. Lalu tanggal 8 Agustus 2024 diundur lagi ke 13 Agustus 2024. Bahkan ada juga yang dari Februari 2024 sampai sekarang belum diberangkatkan," sambungnya.
Saat bernaung di PT Anugerah Mekkah, ada 26 jamaah umrah gagal diberangkatkan. Artinya, korban dari tersangka sudah puluhan dan diduga mencapai seratusan orang. (rsy/nusantaraterkini.co)