DPD Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Dengan keterbatasan petugas haji, kinerja Kementerian Agama sebagai penyelenggara Haji harus diapresiasi. Kami percaya dengan inovasi penyelenggaraan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah ibadah haji tahun 2025.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan secara keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji kali ini sudah cukup baik, meskipun pihaknya melalui tim Pengawas Haji DPD RI menemukan beberapa catatan yang relatif biasa terjadi saban musim haji seperti akomodasi dan lambatnya layanan transportasi akibat kurangnya petugas haji.
"Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan kuota ibadah haji paling tinggi di antara negara anggota OKI. 241 ribu jama'ah haji bukan jumlah yang kecil untuk di-manage di tengah penyesuaian-penyesuaian sistem penyelenggaraan ibadah haji secara internasional di tengah dinamika global yang memanas," ujar Sultan, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Prabowo Resmikan Proyek Baterai Mobil Listrik, Legislator: Swasembada Energi Harus Terwujud
Sehingga, menurut Sultan, banyaknya persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji kali ini lebih disebabkan oleh beberapa penyesuaian sistem haji.
DPD RI secara kelembagaan mendorong agar UU terkait Haji dan Umroh segera direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan ibadah haji saat ini.
"Dengan keterbatasan petugas haji, kinerja Kementerian Agama sebagai penyelenggara Haji harus diapresiasi. Kami percaya dengan inovasi penyelenggaraan dan diplomasi yang baik Kuota haji Indonesia akan terus ditambah sehingga memperpendek masa tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji," harapnya.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Berkonsep Boarding School, Kemensos Diminta Antisipasi Tiga Dosa Pendidikan
Lebih lanjut, Sultan mengusulkan agar ke depan Pemerintah perlu memperbanyak petugas haji. Selain itu, syarat dan kemampuan calon jama'ah haji secara medis dan usia harus diseleksi secara lebih ketat, agar dapat menekan kasus kematian jama'ah haji saat di tanah suci.
"Bahwa semua calon jama'ah berhak diberangkatkan ke tanah suci, tapi Seleksi kesehatan dan usia adalah mutlak dilakukan. Sehingga Pemerintah secara tidak langsung dapat memperpendek masa tunggu haji bagi jama'ah lainnya," tutup Sultan.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSPolri Perkuat Tata Kelola Institusi Lewat Buku Police Governance
Herman Saleh Harahap·32 menit yang lalu -
SUMSELAtasi Kemacetan, Pemko Palembang Bakal Tertibkan Pasar Tradisional
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PERISTIWAKebakaran di Padangsidimpuan Hanguskan 9 Rumah, 1 Meninggal Dunia
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Hari Ini Berpotensi Lanjut Koreksi, Berikut Rekomendasikan 6 Saham Pilihan
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALAnggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Penjara
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIDPD Dorong PPDS RSPPU Jadi Jalur Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
-
Semua berita sudah ditampilkan