Nusantaraterkini.co - Ketua DPR RI Puan Maharani bak enggan merespons banyak soal wacana hak angket di DPR RI yang sempat mengemuka dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Merespon dua isu tersebut, Puan hanya menggelengkan kepalanya
Momen Puan menggelengkan kepala terjadi saat konferensi pers usai rapat penutupan sidang paripurna, Kamis (4/4/2024). Saat itu Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Puan mulanya ditanya terkait UU MD3 yang masuk dalam Prolegnas.
"Nggak ada itu," ujar Puan di Gedung DPR.
Puan tampak mengerakkan kepalanya kala ditanyai soal UU MD3. Ia kemudian mengarahkan kepala ke kiri dan ke kanan saat wartawan bertanya perihal hak angket.
Hal tersebut juga dilakukan Puan saat ditanya soal apakah PDIP membahas hak angket di internal. Lagi-lagi Puan menjawab dengan menggelengkan kepalanya sembari tersenyum kepada awak media.
Ada pun sebelumnya, Puan pernah mengungkapkan bahwa dirinya tak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR RI terkait hak angket.
Puan menuturkan, sejauh ini belum ada pergerakan di DPR terkait hak angket.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom