Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dampak Banjir, KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan 1 Desember, Ini Lokasinya

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Elvirida Lady Angel Purba
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah. (Foto: Elvirida Lady Angel Purba/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024.

Keputusan ini diambil setelah beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdampak banjir akibat curah hujan tinggi pada Rabu, 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menjelaskan, bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 Pasal 73 dan 74, pemungutan suara atau penghitungan suara lanjutan dapat dilakukan jika terdapat gangguan seperti kerusuhan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang menghalangi pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

"Intensitas hujan yang tinggi pada hari Pemungutan Suara menyebabkan banjir di beberapa wilayah, mengganggu jalannya pemungutan suara di sejumlah TPS. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, kami menetapkan pemungutan suara susulan dan lanjutan untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya," ungkap Mutia, Jumat (29/11/2024).

Pemungutan suara susulan akan dilakukan di sejumlah TPS di Kecamatan Medan Maimun, Medan Amplas, Medan Denai, dan Medan Helvetia. Sementara itu, pemungutan suara lanjutan akan diadakan di TPS di Kecamatan Medan Labuhan dan Helvetia. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat akibat bencana alam atau gangguan lain yang menghalangi mereka untuk memberikan suara pada hari pemungutan suara sebelumnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga yang terdaftar di TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan lanjutan untuk hadir tepat waktu dan menggunakan hak pilihnya. Kami berharap masyarakat yang terdampak bencana banjir untuk dapat menyesuaikan diri dengan jadwal yang sudah kami tetapkan, sehingga proses pemilihan tetap berjalan lancar dan demokratis," lanjut Mutia.

KPU Kota Medan juga menegaskan pentingnya kehadiran pemilih di TPS yang telah ditentukan agar suara mereka dapat dihitung dan berkontribusi dalam pemilihan. Diharapkan, meski beberapa TPS terhalang akibat banjir, warga tetap bisa melaksanakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut daftar TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan lanjutan:

* Pemungutan Suara Susulan:

1. Kecamatan Medan Maimun

Kelurahan Kampung Baru: TPS 26, 27

Kelurahan Hamdan: TPS 7

2. Kecamatan Medan Amplas

Kelurahan Amplas: TPS 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 18, 19, 20

Kelurahan Sitirejo III: TPS 13

3. Kecamatan Medan Denai

Kelurahan Menteng: TPS 14, 15, 16, 17

Kelurahan Binjai: TPS 46, 47, 48, 67

4. Kecamatan Medan Helvetia

Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 1-26

Kelurahan Cinta Damai: TPS 11-18

* Pemungutan Suara Lanjutan:

1. Kecamatan Medan Labuhan

Kelurahan Martubung: TPS 22-25

Kelurahan Pekan Labuhan: TPS 1

2. Kecamatan Medan Denai 

Kelurahan Binjai: TPS 54

3. Kecamatan Medan Helvetia 

Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 23

Masyarakat yang terdaftar di TPS tersebut diminta untuk hadir di tempat pemungutan suara pada waktu yang telah ditentukan untuk memastikan suara mereka dihitung dengan benar.

KPU Kota Medan juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak keamanan dan petugas terkait, untuk menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan ini.

"Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat mencerminkan suara rakyat secara adil dan demokratis. Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa setiap suara dihitung dan setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memilih," kata Mutia menambahkan.

KPU Kota Medan juga mengimbau warga yang terdampak banjir untuk mempersiapkan diri dan memastikan keberadaan mereka pada waktu yang telah ditentukan. Proses demokrasi yang lancar dan transparan adalah prioritas utama KPU, dan pihaknya berharap situasi bencana ini tidak menghalangi warga dalam menjalankan hak pilihnya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh warga dalam menjaga kelancaran pemilu ini. Dengan bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa suara kita didengar dan dihitung," tutup Mutia.

(cw9/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan