Cegah Pungli dan Peredaran Narkoba, Kalapas Cipinang Pimpin Razia Blok Hunian
Sebelum sidak, Prayer Manik dengan tegas mengatakan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas seluruh pelanggaran yang ditemukan pada saat razia.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Prayer Manik memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) gabungan dengan melakukan razia barang-barang terlarang di dalam blok hunian pada Kamis (1/8/2024).
Sebelum sidak, Prayer Manik dengan tegas mengatakan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas seluruh pelanggaran yang ditemukan pada saat razia.
“Rampas, sita dan catat seluruh barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam blok hunian, Apabila kedapatan ada oknum petugas yang membantu Warga Binaan menyelundupkan barang tersebut akan saya kenakan hukuman disiplin,” ungkapnya.
Adapun petugas gabungan yang terdiri dari berbagai satuan di Lapas Kelas I Cipinang (Bagian Tata Usaha, Bidang Administrasi Kemanan dan Ketertiban, Bidang Pembinaan, Bidang Kegiatan Kerja, dan Kesatuan Pengamanan Lapas) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap blok hunian.
Mereka menggunakan alat pendeteksi canggih untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang terlewat.
"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya pemasyarakatan yang maju," jelasnya.
Lebih lanjut Manik menyebutkan, razia ini merupakan bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basics, yakni deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kegiatan razia ini adalah salah satu bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas. Dengan melakukan razia secara rutin, kami dapat mendeteksi dan mengeliminasi barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ujarnya.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh Warga Binaan. Barang-barang tersebut meliputi casing handphone, kabel charger, serta beberapa benda tajam modifikasi dari sendok makan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia yang dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas lain dalam menerapkan sistem pengawasan internal yang efektif untuk mencegah dan mendeteksi praktik pungli dan gratifikasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.
"Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah strategis yang dilakukan, Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang maju dan membangun kinerja yang semakin PASTI," pungkasnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan