Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cegah Manipulasi, Komisi II Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Absensi ASN

Kasus manipulasi absensi menjadi bukti bahwa sistem absensi saat ini masih memiliki celah yang memungkinkan kecurangan

Bagikan:
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. (Foto: dok DPR)
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. (Foto: dok DPR)
A A

, JAKARTA - Anggota Komisi II Mohammad Toha, mendesak pemerintah segera mengevaluasi sistem absensi (ASN) menjadi lebih efektif dan transparan. 

Hal ini ia utarakan buntut kasus absensi yang baru-baru ini terjadi di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Lebong, Aceh Timur dan Grobogan.

Menurut Toha, kasus absensi menjadi bukti bahwa sistem absensi saat ini masih memiliki celah yang memungkinkan kecurangan. Hal ini merugikan negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja ASN.

Baca Juga: Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Komisi II: Bakal Ganggu Sistem Meritokrasi

“Kasus di Lebong, Aceh Timur dan Grobogan harus menjadi pelajaran berharga. Pemerintah harus segera mengevaluasi sistem , dan memperbaiki dengan menggunakan teknologi yang efektif dan dapat meminimalisir manipulasi, seperti absensi elektronik berbasis biometrik yang terintegrasi dan terpantau secara real-time,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Legislator Dapil Jateng V itu juga menegaskan penerapan sistem absensi yang efektif akan meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN, sekaligus mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel.

"Saya juga minta pemerintah serius menangani masalah manipulasi absensi. Cek di daerah-daerah lain, pastikan betul tidak ada kasus serupa," katanya.

"ASN itu abdi negara, sepatutnya mereka mengabdi dengan disiplin dan serius. Kalau ASN berani manipulasi absensi begitu, itu berarti terindikasi nggak disiplin, main-main jadi abdi negara," sambungnya.

Baca Juga: Tak Pernah Ngantor Bertahun-Tahun, 6 ASN Ini Masih Terima Gaji

Sebelumnya, sebanyak 1.233 ASN di Pemda Lebong, Bengkulu, memanipulasi absensi elektronik. ASN yang melakukan absensi itu mulai dari kepala dinas, dokter, eselon, hingga seluruh camat.

Sementara di Aceh Timur, terdapat 724 ASN terlibat dalam praktik pemalsuan absensi online menggunakan sistem rekam wajah. Mereka diduga memanipulasi wajah agar dapat terekam kehadiran meskipun tidak hadir di tempat kerja.

Kejadian serupa juga ditemukan di Kabupaten Grobogan. Lebih dari seribu ASN Pemkab Grobogan ditengarai memanipulasi absensi online alias daring. Para ASN Grobogan seolah-olah masih di kantor, padahal pergi entah ke mana.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait