Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Komisi II: Bakal Ganggu Sistem Meritokrasi
Perpanjangan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatif, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memeroleh SDM yang unggul
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya mengatakan, pihaknya serius merespon wacana masa pensiun ASN di usia 70 tahun. Komisi yang membidangi masalah pemerintahan dan kepegawaian itu berencana menggelar rapat untuk membahas isu tersebut.
Indrajaya mengatakan, harus ada kajian komprehensif yang melibatkan semua stakeholders, karena latar belakang ASN dari semua bidang dan setiap bidang memiliki spesifikasi kerja masing-masing.
"Libatkan semua kepala daerah karena kebutuhan setiap daerah berbeda-beda. Perpanjangan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatif, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memeroleh SDM yang unggul dari sisi kemampuan fisik, kreativitas, dan produktifitas," ujarnya, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga: Soal Usia Pensiun ASN, Eddy Soeparno Singgung Urgensi Regenerasi Pegawai
Dia menyebutkan, usia pensiun 70 tahun merupakan bagian dari masa lanjut usia (lansia) sehingga penurunan produktivitas pasti akan terjadi.
"Bertambahnya usia manusia juga pasti akan menurunkan kemampuan fisik dan mental yang pasti menurunkan produktivitas dan kualitas pekerjaan," ujarnya.
Dia mengatakan, jika usia pensiun semakin tua, maka antrian atau peluang generasi muda memperoleh kesempatan berkontribusi bagi negeri ini semakin jauh.
Selain itu, sambungnya, biaya kesehatan bagi lansia jelas akan lebih tinggi.
"Ini bukan diskriminasi kepada orang tua, karena orang tua pasti memiliki lebih banyak keteladanan, keterampilan, ketelatenan. Tapi ini justru memberikan kesempatan orang tua untuk menikmati jasa-jasa atas kinerjanya," jelasnya.
Baca Juga: Usulan Pensiun 70 Tahun, Komisi II: Usia ASN Indonesia jadi Paling Tua di Dunia
Dalam filosofi Jawa, usia 70 memiliki makna yang penting, yaitu sebagai usia yang menandai seseorang telah memasuki masa keemasan atau "wewayah". Di usia ini, orang Jawa diyakini telah mencapai kebijaksanaan, pengalaman, dan kesabaran yang mendalam.
Yang perlu dikaji mendalam, lanjut Indrajaya, masa pensiun selain menambah antrian panjang bagi generasi muda untuk berkarir, juga pembengkakan anggaran yang akan luar biasa.
"Tentu akan sangat tidak adil bila perpanjangan usia ini akan mengurangi kuota penerimaan ASN atau pejabat negara dalam tiap tahun," pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan