Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Buronan Harun Masiku, Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi ke Publik

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Foto Harun Masiku, eks kader PDI-P yang buron usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2020. Kronologi kasus Harun Masiku.(Irfan Kamil)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengingatkan, supaya lembaga antirasuah jangan terlalu mengumbar informasi soal pencarian buron Harun Masiku ke publik.

"Jangan sampai kemudian memberitahu informasi terlalu banyak kepada publik sehingga kemudian justru dimanfaatkan oleh sang buron," ujar Praswad dalam Sapa Indonesia Malam dilansir dari Kompas TV, Rabu (19/6/2024).

Praswad mengatakan, jika pimpinan KPK dengan gampang mengumbar informasi pencarian Harun Masiku, ini justru akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Ini akan menjadi satu polemik di masyarakat, untuk apa kita malah kasih sinyal lokasi dia sudah diketahui," tegas dia.

Sementara, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik KPK saat ini masih berproses dalam pencarian Harun Masiku.

Ia memastikan bahwa penyidik KPK bekerja tanpa menargetkan kapan Harun Masiku bisa ditangkap setelah empat tahun buron.

"Jadi masih berproses, kita tidak menargetkan waktu satu minggu," tegas dia.

Tessa menambahkan, penyidik KPK juga bekerja seefektif dan seefisien mungkin dalam melakukan pencarian terhadap posisi Harun Masiku.

"Penyidik melakukan tindakan seektif dan seefisien mungkin," imbuh dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya tidak pernah berjanji buron Harun Masiku akan tertangkap dalam tujuh hari.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

"Saya kan tidak (berjanji), semoga," kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Adapun Alex dianggap menjanjikan KPK bisa menangkap Harun dalam waktu seminggu ketika dimintai statement oleh wartawan di DPR RI.

Saat itu ia menyampaikan harapan Harun tertangkap dalam satu minggu. Ia juga menduga penyidik telah mengetahui keberadaan Harun. (rsy/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan