MV Leann Terbakar di Perairan Anambas, Awak Kapal Masih Misterius
Kapal Motor MV Leann dilaporkan terbakar di perairan Anambas, Kabupaten Natuna. Hingga kini, keberadaan para anak buah kapal (ABK) masih menjadi tanda
nusantaraterkini.co, NATUNA – Kapal Motor MV Leann dilaporkan terbakar di perairan Anambas, Kabupaten Natuna. Hingga kini, keberadaan para anak buah kapal (ABK) masih menjadi tanda tanya besar dan misterius. Sebab, dalam peristiwa itu, tidak ditemukan satu orang pun ABK di lokasi kejadian.
Kejadian ini pertama kali ditangani oleh Kapal Patroli Bakamla KN Pulau Nipah-321 yang dikomandani Letkol Bakamla Andi Christy.
Informasi kebakaran MV Leann diterima pada Senin (8/9/2025) dengan titik koordinat 01°52’40” N – 106°12’88” E. Saat itu, posisi KN Pulau Nipah berada di 04°16’222” N – 105°55’370” E.
Membutuhkan waktu sekitar 12 jam perjalanan, menuju lokasi. Pukul 24.00 WIB kapal patroli Bakamla akhirnya tiba di lokasi. Dari jarak 10 mil laut, siluet MV Leann yang hangus terbakar terlihat jelas.
Sebelum mencapai kapal, tim sempat menemukan dua unit inflatable life raft (ILR) yang diduga milik MV Leann. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan ILR tersebut kosong tanpa awak. Upaya penyisiran pun terus dilakukan, tapi jejak ABK belum juga ditemukan.
Dari pantauan visual di lokasi, api di kapal sudah padam, namun MV Leann tampak ditinggalkan tanpa seorang pun di dalamnya.
Pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, KN Pulau Nipah-321 mendapat kabar dari SAR Tanjungpinang bahwa agen pemilik kapal telah mengerahkan MV Lehon dari titik koordinat 01°28’103” N – 104°43’521” E untuk melakukan evakuasi bangkai kapal.
“Respon cepat Bakamla RI dalam insiden ini merupakan bagian dari komitmen sebagai Indonesia Coast Guard untuk menjaga keselamatan pelayaran sekaligus keamanan laut di wilayah yurisdiksi nasional,” tegas Bakamla RI dalam keterangan resminya, Rabu (10/9/2025).
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·5 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan