Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BPOM Minta Peredaran Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Roti Okko dan Aoka

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) meminta peredaran roti Okko segera ditarik dari pasaran.

Penarikan roti Okko dari pasaran itu setelah pihak BPOM melakukan uji laboratorium dan inspeksi ke sarana produksi roti Okko.

Dari hasil uji laboratorium, BPOM menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

BPOM juga telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium," tulis BPOM, pada keterangan pers, dikutip kumparan, Rabu (24/7/2024).

Hasil uji laboratorium BPOM juga menemukan adanya kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat), yang tidak sesuai dengan komposisi yang didaftarkan saat pendaftaran produk. 

Kandungan ini juga tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan sesuai peraturan BPOM nomor 11 tahun 2019.

Sebelumnya, viral di media sosial tentang bahan berbahaya yang diduga terdapat di roti Okko dan Aoka.

Dari berita viral ini, BPOM melakukan sidak dan menyatakan kalau roti Okko ditarik dari peredaran. Sementara roti Aoka diperbolehkan beredar di pasaran karena dinilai aman untuk dikonsumsi.

"BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," terang BPOM.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan