Bocah 8 Tahun di Asahan Dicabuli Ayah Kandung, Polisi Dalami Keterlibatan Kakek dan Paman Korban
Kami akan membuka kasus ini dengan transparan dan seterang-terangnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi
Nusantaraterkini.co, ASAHAN - Polres Asahan menyampaikan telah menahan satu orang tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang bocah berusia 8 tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto menyampaikan, selain itu, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk dua tersangka lainnya, karena diduga turut terlibat melakukan pencabulan terhadap korban.
"Untuk saat ini kami baru menahan satu orang tersangka. Untuk dua tersangka lainnya masih kami lakukan penyidikan yang mendalam. Kami akan membuka kasus ini dengan transparan dan seterang-terangnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya didampingi Kasi Humas AKP Doli Silaban saat menggelar press release di Halaman Mako Polres Asahan, Rabu (5/6/2024) sore.
Rianto menjelaskan, perbuatan cabul yang dialami oleh korban dilakukan oleh ayahnya berinisial FA (31) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap saat korban menceritakan kepada ibunya NS jika dia telah disetubuhi oleh ayahnya pada 24 Maret 2024.
"Korban mengaku awalnya pelaku menunjukkan film porno. Setelah itu tanpa rasa bersalah pelaku kemudian melakukan pencabulan," jelasnya.
Puas melakukan aksi buasnya, ayah korban kemudian memaksa bocah malang itu untuk merahasiakan kejadian ini. Korban yang merasa shock lantas hanya bisa terdiam saja.
Tak sampai di situ, korban juga mengatakan bahwa pamannya berinisial TE juga pernah melakukan pencabulan terhadap korban pada tahun 2023.
Dalam keterangan lainnya, lanjut Rianto, korban juga mengatakan bahwa ia juga pernah disetubuhi oleh kakeknya yang berinisial M pada sekitar tahun 2022. Saat itu korban yang sedang tidur di rumah kakeknya dibangunkan kemudian dicabuli.
"Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit, takut dan trauma akibat peristiwa yang telah dialaminya," sebutnya.
Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi sangat mengecam perbuatan ayah kandung yang tega menyetubuhi putri kandungnya tersebut.
"Kami akan menegakan tindakan hukum ini tanpa melanggar hukum yang berlaku. tidak menutup kemungkinan kami juga akan menahan dua terduga yang telah terlapor kepada kami apabila perkara ini sudah selesai kami dalami," pungkasnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWABanjir Terjang Gayo Lues, 100 Rumah Rusak dan 4 Hanyut Terbawa Arus
hendra·3 jam yang lalu -
-
PERISTIWAKebakaran Hebat di Pool Damri Bandung, Puluhan Bus Hangus dan 13 Rumah Warga Terbakar
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPria Hendak Bakar Masjid di Pondok Kelapa Jaktim, 3 Jemaah Diserang Kapak dan Belati
hendra·4 jam yang lalu -
PERISTIWAKru Ketiga Helikopter Super Puma yang Jatuh di Sungai Barito Ditemukan Tewas
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALEdarkan Sabu di Kawasan Pemukiman, Pria Paruh Baya Ditangkap Polrestabes Medan
hendra·6 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Ajak Warga Jaga Persaudaraan: Rawat Indonesia Dimulai dari Keluarga
hendra·6 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALTiang Lampu Merah Tanjung Morawa Dimaling, Dua Pelaku Diringkus
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGeger Gangster di Surabaya! Dua Remaja Dikeroyok, Punggung dan Bibir Dibacok
hendra·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan