Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bocah 8 Tahun di Asahan Dicabuli Ayah Kandung, Polisi Dalami Keterlibatan Kakek dan Paman Korban

Kami akan membuka kasus ini dengan transparan dan seterang-terangnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi

Bagikan:
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto memberikan keterangan pers. (Foto: istimewa)
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto memberikan keterangan pers. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, ASAHAN - menyampaikan telah menahan satu orang tersangka dalam kasus terhadap seorang berusia 8 tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim AKP Rianto menyampaikan, selain itu, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk dua tersangka lainnya, karena diduga turut terlibat melakukan terhadap korban.

"Untuk saat ini kami baru menahan satu orang tersangka. Untuk dua tersangka lainnya masih kami lakukan penyidikan yang mendalam. Kami akan membuka kasus ini dengan transparan dan seterang-terangnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya didampingi Kasi Humas AKP Doli Silaban saat menggelar press release di Halaman Mako Polres Asahan, Rabu (5/6/2024) sore.

Rianto menjelaskan, perbuatan cabul yang dialami oleh korban dilakukan oleh ayahnya berinisial FA (31) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap saat korban menceritakan kepada ibunya NS jika dia telah disetubuhi oleh ayahnya pada 24 Maret 2024.

"Korban mengaku awalnya pelaku menunjukkan film porno. Setelah itu tanpa rasa bersalah pelaku kemudian melakukan pencabulan," jelasnya.

Puas melakukan aksi buasnya, ayah korban kemudian memaksa malang itu untuk merahasiakan kejadian ini. Korban yang merasa shock lantas hanya bisa terdiam saja.

Tak sampai di situ, korban juga mengatakan bahwa pamannya berinisial TE juga pernah melakukan pencabulan terhadap korban pada tahun 2023.

Dalam keterangan lainnya, lanjut Rianto, korban juga mengatakan bahwa ia juga pernah disetubuhi oleh kakeknya yang berinisial M pada sekitar tahun 2022. Saat itu korban yang sedang tidur di rumah kakeknya dibangunkan kemudian dicabuli.

"Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit, takut dan trauma akibat peristiwa yang telah dialaminya," sebutnya.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi sangat mengecam perbuatan yang tega menyetubuhi putri kandungnya tersebut.

"Kami akan menegakan tindakan hukum ini tanpa melanggar hukum yang berlaku. tidak menutup kemungkinan kami juga akan menahan dua terduga yang telah terlapor kepada kami apabila perkara ini sudah selesai kami dalami," pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait