Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Besok, Tim Gabungan Ratakan Diskotek Key Garden, Tiga Alat Berat Sudah Disiapkan

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana di diskotek Key Garden di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, usai disegel polisi.

Nusantaraterkini.co, DELI SERDANG - Pemkab Deli Serdang bersama dengan pihak terkait menggelar rapat persiapan untuk penertiban diskotek Key Garden yang berada di Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Kamis, (14/12/2023).

Rapat ini digelar di aula lantai II kantor Bupati Deli Serdang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat baik dari Polri, TNI dan Pemprov Sumut.

Saat itu tampak hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi maupun Kabag Ops AKBP Yasir Ahmadi.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Efendy Capah.

"Besok kita tertibkan. Yang menertibkan Negara Republik Indonesia. Jadi kalau mau dilaporkan (atas aksi penertiban) Negaralah," kata Yasir Ahmadi seusai mengikuti rapat, dilansir Tribun Medan.

Ia mengaku belum bisa menyampaikan secara pasti berapa personel Polri yang akan diturunkan.

Menurutnya hal itu akan dibahas lebih lanjut lagi setelah rapat dari kantor Bupati.

Sementara itu Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan mengatakan dalam penertiban ini akan diturunkan alat berat.

"Besok pagi pukul 09.00 penertibannya. Kita pakai tiga alat berat. Tim gabungan ini yang melakukan penertiban. Jadi alat berat ada dari Polrestabes, Pemkab dan juga dari Camat. Kata Camat dia pun mau nyedia kan satu (alat berat)," kata Marjuki.

Marjuki menyebut penertiban yang dilakukan adalah penertiban bangunan.

Ia mengatakan sudah berulang kali penertiban dilakukan di Key Garden yang dulunya bernama Sky Garden, namun hanya berbentuk penertiban usaha.

"Kalau ini penertiban bangunan. Intinya, besok yang mau ditertibkan adalah bangunan. Kita sudah jalankan prosedur. Mekanisme sudah kita jalankan," kata Marjuki.

Marjuki mengaku pihak pengusaha sempat mengajukan izin peruntukan baru di lokasi itu.

Hanya saja bentuk peruntukannya adalah kafe. Disebut hal itu sama saja berkaitan seperti diskotek.

"Yang jelas besok kita penertiban di sana," kata Marjuki. (rsy/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan