Edarkan Ganja di Gebang, Pria Asal Tanjung Pura Ditangkap Polisi
Polsek Gebang menangkap pria asal Tanjung Pura terkait peredaran ganja di Langkat. Polisi sita ganja, uang tunai dan HP pelaku.
Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Langkat. Kali ini, personel Polsek Gebang berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu malam (13/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun X, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Gebang, IPTU Jona Wira Karya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026) mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim IPDA Roy P. Simamora, S.E. dan personel lainnya langsung turun melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi," ujarnya.
Saat penyisiran dilakukan, lanjut Jona, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak diperiksa, pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun, kesigapan petugas membuat pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi.
"Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dua bungkus kecil diduga berisi ganja yang sempat diinjak pelaku untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas," pungkasnya.
Pelaku diketahui bernama Suhairi alias Vietnam (41), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus diduga ganja seberat bruto 11,37 gram, uang tunai Rp120 ribu, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam.
"Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial Z yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungpura," benernya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·5 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·9 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan