Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Edarkan Ganja di Gebang, Pria Asal Tanjung Pura Ditangkap Polisi

Polsek Gebang menangkap pria asal Tanjung Pura terkait peredaran ganja di Langkat. Polisi sita ganja, uang tunai dan HP pelaku.

Bagikan:
Pria Asal Tanjung Pura Ditangkap Polisi saat edarkan narkoba. (Foto: Humas Polres Langkat)
Pria Asal Tanjung Pura Ditangkap Polisi saat edarkan narkoba. (Foto: Humas Polres Langkat)
A A

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Langkat. Kali ini, personel berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu malam (13/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun X, Desa Air Hitam, , Kabupaten Langkat.

Kapolsek Gebang, IPTU Jona Wira Karya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026) mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim IPDA Roy P. Simamora, S.E. dan personel lainnya langsung turun melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi," ujarnya.

Saat penyisiran dilakukan, lanjut Jona, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak diperiksa, pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun, kesigapan petugas membuat pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi.

"Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dua bungkus kecil diduga berisi ganja yang sempat diinjak pelaku untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas," pungkasnya.

Pelaku diketahui bernama Suhairi alias Vietnam (41), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan , Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus diduga ganja seberat bruto 11,37 gram, uang tunai Rp120 ribu, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial Z yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungpura," benernya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait