Basis Sabu Berkedok Kos-Kosan Digrebek Polisi
Polisi gerebek dua sarang narkoba di Jalan Mangkubumi, Medan Maimun. Sembilan pria diamankan dan tujuh paket sabu disita petugas.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dua sarang narkoba ditemukan di tengah permukiman padat di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Satu beroperasi dengan kedok rumah kos, satu lagi di bantaran sungai.
Keberadaan dua lokasi itu terungkap setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli sabu di kawasan tersebut. Minggu (23/8/2026) sore, polisi kemudian bergerak melakukan penggerebekan.
Polisi mengamankan sembilan pria dari dua lokasi tersebut. Dua di antaranya, AR (37) dan AG (42), yang merupakan warga Jalan Mangkubumi diduga kuat sebagai pengedar. Dari tangan AR, polisi menyita empat paket sabu siap edar. Sedangkan dari AG diamankan tiga paket sabu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, tujuh pria lainnya dideteksi sebagai pengguna.
Mereka rata-rata kerja sebagai juru parkir dan buruh harian lepas. “Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek,” kata Rafli, Senin (24/8/2026) pagi.
Menurut Rafli, lokasi pertama berada di rumah kos. Dari luar, bangunan itu tak berbeda dengan rumah sewa pada umumnya. Kamar-kamar berjajar. Namun, tempat tersebut ternyata bukan sekadar tempat tinggal. Sabu bisa dibeli dan dikonsumsi di lokasi tersebut.
Sementara lokasi kedua berada di bantaran sungai. Di sana bentuknya bedeng-bedeng dari triplek. Saat polisi datang, beberapa orang langsung melompat ke sungai untuk menghindari petugas.
Selain tujuh paket sabu, polisi turut menyita puluhan alat hisap, plastik klip, sejumlah uang dan sebilah kapak. Kapak itu diduga disiapkan untuk menghadapi petugas.
Setelah penggerebekan, polisi menghancurkan tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan mengonsumsi sabu. Meja, tempat duduk hingga triplek penutup lapak dibakar.
Rafli menegaskan, kawasan Mangkubumi akan terus diawasi, termasuk ketika hari libur. Polisi juga meminta warga ikut melaporkan jika kembali menemukan aktivitas peredaran narkoba.
“Kawasan ini akan kami awasi dengan ketat. Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba,” pungkasnya.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·5 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·9 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan