Bansos Rosmina Terhenti Akibat Anak Terjerat Judol
Bansos PKH keluarga Rosmina di Medan terhenti akibat anak terdeteksi terlibat judol. Dinsos menjelaskan prosedur pengajuan ulang.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima keluarga Rosmina, warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, terhenti setelah anak laki-lakinya terdeteksi terlibat judi online (judol). Rosmina langsung mengadukan nasib keluarganya dan meminta solusi kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Sei Asahan, Medan, Sabtu (17/10/2026).
Di tengah himpitan ekonomi yang kian berat karena sang suami baru saja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kini bekerja sebagai pemulung barang bekas, terhentinya bantuan sosial ini membuat keluarga Rosmina kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya sekolah anak perempuannya. Rosmina bahkan sempat meminta agar anak laki-lakinya dapat dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) agar anggota keluarga lain bisa kembali berpeluang menerima bantuan.
Menanggapi aduan tersebut, Wali Kota Rico Waas langsung menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, untuk menjelaskan prosedur pemulihan bantuan. Khoiruddin menyatakan, keluarga yang terdampak masih bisa melakukan perbaikan data.
"Langkah yang perlu ditempuh antara lain menutup rekening bank yang digunakan untuk aktivitas terkait judol, menonaktifkan akun dompet digital seperti GoPay atau DANA, serta membuat surat pernyataan," jelas Khoiruddin.
Setelah langkah tersebut, pihak keluarga dapat melapor melalui kelurahan agar data kependudukan diperbarui lewat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Opsi pemisahan KK juga dipersilakan agar anggota keluarga lain yang memenuhi syarat dapat diusulkan kembali.
Kendati demikian, pihak Dinas Sosial menegaskan, pengajuan ulang tidak otomatis menjamin bantuan langsung cair. Sebab keputusan akhir kelayakan penerima bantuan tetap berada di tangan Kementerian Sosial RI. "Proses pengajuan juga dapat ditempuh melalui mekanisme usul sanggah atau aplikasi Perlinsos," sebutnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLABadai Cedera Mereda, Sejumlah Pilar Persib Siap Comeback Lawan Persik
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLADrama Kartu Merah Ganda di Gtech Community, Liverpool Bekuk Brentford 2-1
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMITiongkok Desak Produsen Mobil, Hentikan Perang Harga dan Perketat Keamanan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KRIMINALNekat Selundupkan Sabu dan Ekstasi untuk Suami, Ibu Muda Diciduk di Rutan Kelas 1 Medan
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
POLITIKElektabilitas Prabowo Turun Signifikan, Dedi Mulyadi Melesat ke Posisi Puncak Versi SMRC
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
-
NASIONALKapolri Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk, Wujud Penghormatan untuk Pahlawan Buruh
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Ini Sosok Dua Pelaku Pemukulan Korban Kericuhan Demo di Mapolda Sumsel
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANGegara Anak Terlibat Judi Online, Bantuan Sosial PKH Keluarga di Medan Terhenti
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
SEPAKBOLAEden Hazard Jagokan Chelsea Masuk Bursa Juara Liga Inggris Musim Ini
Rozie Winata·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan