Banjir Bandang di Tapsel: Walhi Sumut Sebut Ilegal Logging jadi Pemicu
Peristiwa banjir bandang di Tapsel, diduga kuat dipicu oleh praktik illegal logging
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (18/12/2024) lalu, menjadi peristiwa yang memilukan bagi warga Tapsel.
Bencana yang diawali hujan dengan intensitas tinggi itu melanda dua wilayah Kecamatan yaitu Batang Angkola dan Tano Tombangan. Sebanyak 495 keluarga dilaporkan terdampak.
Selain itu, sebanyak 10 orang menjadi korban luka-luka dan 250 keluarga terpaksa mengungsi ke Posyandu Somaninggir, Gereja GPA Kota Tua dan Istana Hasadaon Kota.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menyebutkan, jika peristiwa banjir bandang di Tapsel, diduga kuat dipicu oleh praktik illegal logging.
Menurut mereka, terdapat aktivitas illegal logging di Desa Panabari Huta Tonga, Tapsel, yang telah merusak ratusan hektare hutan di kawasan ini.
"Aktivitas ini berlangsung di dalam kawasan hutan lindung yang seharusnya dilindungi," ucap Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Jaka Kelana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2024).
Kelana menyatakan, tudingan tersebut bermula usai pihaknya menerima pengaduan dari warga Desa Panabari Huta Tonga soal aktivitas ilegal logging. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
"Kayu hasil penebangan liar tersebut diduga dikirim ke pabrik pengolahan kayu di Kota Kisaran dan Kota Panyabungan," ucapnya.
Sementara itu, dalam dokumen kajian risiko bencana Provinsi Sumut tahun 2022-2026, mencatatkan jika Kabupaten Tapsel masuk dalam wilayah rentan terhadap bencana banjir bandang.
“Sangat jelas jika kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat di Tapsel sedang berada di tengah ancaman lingkungan yang serius," ungkapnya.
Ironisnya, kata Kelana, pemerintah justru abai terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H).
Bahkan, sekelas Lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (LP3H) dinilai tidak berfungsi dengan baik dalam menangani kasus perusakan hutan.
"LP3H harusnya menjadi ujung tombak penanganan kasus ini. Namun, lembaga ini sama sekali tidak terdengar dan tidak terlihat perannya," tegas Kelana.
Lebih lanjut, Kelana menyatakan perusakan hutan tidak boleh dilegalkan melalui izin konsesi yang bertentangan dengan perlindungan lingkungan.
“Jangan sampai pelaku perusakan hutan berlindung di balik izin konsesi yang diperkuat dengan aturan tata ruang wilayah,” pungkasnya.
Untuk itu Walhi Sumut menyampaikan empat poin penting terkait fenomena ini:
• Mengutuk keras praktik illegal logging di Hutan Tapanuli Selatan.
• Mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kehutanan untuk segera mengusut praktik illegal logging secara serius.
• Meminta Pemerintah Provinsi Sumut melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Sumatera Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2045.
• Mendesak Presiden RI untuk memaksimalkan fungsi LP3H dalam menyelamatkan hutan di Indonesia.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·9 menit yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·4 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·5 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·6 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·7 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·7 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan