Nusantaraterkini.co, RAMALLAH - Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Selasa (4/3/2025) menyatakan, Israel membatasi pergerakan warga Palestina di Tepi Barat dengan membangun hampir 900 pos pemeriksaan dan gerbang besi.
Kementerian itu menyebutkan, penghalang tersebut, bukan untuk menjaga keamanan tetapi untuk "menindas" warga Palestina, sehingga sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari warga.
Baca Juga: 2 Turis Asal Israel Ditembak Pria Yahudi di Florida, Dikira Warga Palestina
"Dengan membatasi pergerakan di kota, desa, dan kamp-kamp pengungsi, serta menciptakan fragmentasi di seluruh Tepi Barat, mengubahnya menjadi penjara besar dengan ratusan daerah yang dilindungi," kata kementerian itu dalam pernyataan pers.
Baca Juga: Bahas Rencana Rekonstruksi Gaza, PM Mesir dan Palestina Bertemu di Kairo
Lebih lanjut, pernyataan tersebut mendesak adanya tindakan segera dari masyarakat internasional.
"Ini merupakan bentuk hukuman kolektif yang paling buruk yang diterapkan pada keluarga-keluarga Palestina, terutama selama bulan suci Ramadan, dan merupakan alat untuk mengeskalasi kekerasan secara sistematis serta merusak upaya regional dan internasional untuk mencapai ketenangan dan gencatan senjata," urai pernyataan itu.
Pekan lalu, media Israel melansir bahwa dengan alasan kekhawatiran akan potensi mengaktifkan terkait pembebasan tahanan Palestina di bawah pertukaran pertukaran antara Israel dan Hamas, tentara Israel diperintahkan untuk menambah puluhan pos pemeriksaan di sepanjang jalan menuju ke kota-kota Palestina.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Xinhua