nusantaraterkini.co, ACEH - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie Jaya bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya dan Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menangkap dua pelaku bandar dan pengedar narkoba jenis sabu.
Dua pelaku masing-masing MS (34) pelaku utama, warga Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, dan JR (20), warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie diringkus pada Rabu (4/12/2024) di salah satu cafe di Sare, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 22,77 gram sabu yang dibungkus plastik bening, 1 pucuk senjata api (senpi) jenis FN, 1 magasin, dan 4 butir peluru aktif.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SH, SIK, MH mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku IM (25) yang sehari sebelumnya berhasil ditangkap di Gampong Bunot, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
"Informasi awal, pelaku IM menyebut bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal dari pelaku MS yang diduga sebagai bandar besar narkoba dan selalu membawa senpi," kata Faisal, Kamis (12/12/2024).
Dari keterangan IM, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku MS. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut. MS yang mengetahui kedatangan petugas berusaha mencoba melarikan diri.
Dengan sigap Kasat Narkoba Iptu Rahmi, S.Sos. melepaskan tembakan peringatan ke atas sehingga mengurungkan niat pelaku MS untuk melarikan diri.
"Setelah berhasil ditangkap, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku MS dan ditemukan barang bukti sabu serta senpi," beber Faisal.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Faisal menegaskan komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.
“Penangkapan ini sejalan dengan poin Asta Cita Presiden RI, yaitu memperkuat ketahanan nasional yang meliputi keamanan dalam negeri, serta mendukung pengembangan sumber daya manusia yang bebas dari pengaruh narkoba," paparnya.
"Tidak hanya memberantas peredaran narkotika, kami juga memastikan keamanan masyarakat dengan menindak tegas kepemilikan senjata api ilegal,” tutup Faisal.
(Dra/nusantaraterkini.co).