Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, jika semua partai politik (parpol) setuju dan mendukung dilakukannya amandemen UUD 1945.
"Kami (DPR) siap melakukan amandemen, siap melakukan perubahan. Karena sudah punya SOP dan siapkan karpet merahnya, termasuk juga aturan peralihan yang sebelumnya tidak diatur kita buat di aturan peralihan," katanya, Rabu (5/6/2024).
Persoalannya ini, menurutnya juga tinggal bedasarkan tatib MPR. Untuk periode ini tidak bisa melakukan amandemen karena waktunya 5 bulan sedangkan syaratnya harus 6 bulan.
"Jadi kami berharap nanti MPR mendatang melakukan langkah percepatan UUD, menata kembali demokrasi. Kita sudah terjebak dalam situasi mencemaskan potensi-potensi perpecahan kembali ke sistem lama kepala daerah di DPRD, Presiden di MPR dan kira-kira semuanya harus tepat kembali ke Pancasila yakni musyawarah untuk mufakat," tegasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)