Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bamsoet Harap MPR Periode Mendatang Bisa Lakukan Langkah Percepatan Amandemen UUD

Untuk periode ini tidak bisa melakukan amandemen karena waktunya 5 bulan sedangkan syaratnya harus 6 bulan

Bambang Soesatyo (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
Bambang Soesatyo (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua () mengatakan, jika semua partai politik (parpol) setuju dan mendukung dilakukannya 1945.

"Kami (DPR) siap melakukan , siap melakukan perubahan. Karena sudah punya SOP dan siapkan karpet merahnya, termasuk juga aturan peralihan yang sebelumnya tidak diatur kita buat di aturan peralihan," katanya, Rabu (5/6/2024).

Persoalannya ini, menurutnya juga tinggal bedasarkan tatib . Untuk periode ini tidak bisa melakukan amandemen karena waktunya 5 bulan sedangkan syaratnya harus 6 bulan.

"Jadi kami berharap nanti MPR mendatang melakukan langkah percepatan , menata kembali demokrasi. Kita sudah terjebak dalam situasi mencemaskan potensi-potensi perpecahan kembali ke sistem lama kepala daerah di DPRD, Presiden di MPR dan kira-kira semuanya harus tepat kembali ke Pancasila yakni musyawarah untuk mufakat," tegasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait