Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, jika semua partai politik (parpol) setuju dan mendukung dilakukannya amandemen UUD 1945.
"Kami (DPR) siap melakukan amandemen, siap melakukan perubahan. Karena sudah punya SOP dan siapkan karpet merahnya, termasuk juga aturan peralihan yang sebelumnya tidak diatur kita buat di aturan peralihan," katanya, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga : Revisi UU KPPU Ditargetkan Terwujud Tahun Ini
Persoalannya ini, menurutnya juga tinggal bedasarkan tatib MPR. Untuk periode ini tidak bisa melakukan amandemen karena waktunya 5 bulan sedangkan syaratnya harus 6 bulan.
Baca Juga : Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Harus Mampu Jawab Kebutuhan Bernegara
"Jadi kami berharap nanti MPR mendatang melakukan langkah percepatan UUD, menata kembali demokrasi. Kita sudah terjebak dalam situasi mencemaskan potensi-potensi perpecahan kembali ke sistem lama kepala daerah di DPRD, Presiden di MPR dan kira-kira semuanya harus tepat kembali ke Pancasila yakni musyawarah untuk mufakat," tegasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Amien Rais Dorong Wacana Pemilihan Presiden Oleh MPR, Gerindra: Nggak Gampang
