Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Operator dan ASN UPT Puskesmas Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, angkat bicara soal dugaan pengutipan liar (Pungli) pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
"Terkait masalah pungli itu tidak benar, jadi mereka ASN minta tolong ke saya sebagai operator. Karena mereka juga kurang mengerti tentang membuat SKP, jadi saya bantu mereka," ujar Sandi Wiradiputra (32) operator UPT Puskesmas Desa Lama, Jumat (12/7/2024).
"Danuntuk masalah dana itu tidak dikatakan sebagai pungli karena ngasih saya sebagai ucapan terimakasih. Dan saya tidak ada mematokan harga," sambungnya.
Sedangkan seorang ASN bernama Raskita Ginting (54) mengatakan jika kabar soal pungli pengisian SKP tidak benar.
"Itu tidak benar. Dan itu tidak pungli. Dan namanya kita udah dibantu untuk mengerjakan SKP, jadikan udah sepantasnya kita ikhlas mengasih kepada operator," ujar Raskita.
Raskita menambahkan, jika uang yang dimaksud diserahkan langsung ke operator.
"Jadi karena kesibukan kami dalam melayani masyarakat atau pasien, makanya kami minta tolong sama operator dan juga kurang memahami SKP tersebut," ujar Raskita.
Dikabarkan sebelumnya, Kepala UPT Puskesmas Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Muharramah Taroreh membantah isu yang berkembang soal pengutipan liar (pungli) pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
"Saya tegaskan dan saya sampaikan, tidak ada pungli di UPT Puskesmas Desa Lama," ujar Taroreh, Minggu (7/7/2024).
Lanjut Taroreh, soal pengisian SKP, itu dilakukan oleh masing-masing ASN yang bekerja di UPT Puskesmas Desa Lama.
"Kemarin saya bilang uang yang dimaksud tanpa patokan harga itu untuk operator yang membantu pengisian SKP. Mulai hari ini, semua itu saya tertibkan. Pengisian SKP dilakukan masing-masing ASN," ujar Taroreh. (rsy/nusantaraterkini.co)