Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggota DPR RI tak Dapat Rumah Dinas, Legislator: Kita Bisa Tinggal Dimana Saja

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto./Ist

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto mengaku tidak mempermasalahkan dan menerima hilangnya fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) di periode 2024-2029.

Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor B/733/RT.01/09/2024, tertanggal 25 September 2024.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa anggota DPR RI Periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Para Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberi tunjangan perumahan setiap bulan.

“Gak masalah, gak usah dipersoalkan, kita terima saja,” kata pria yang biasa disapa PakDhe ini kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).

PakDhe mengungkapkan, perawatan dari fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) sangat mahal. Sehingga, tegas dia, tak mempermasalahkan bila fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) di periode 2024-2029 dihilangkan.

“Perawatan rumah dinas itu sangat mahal,” ungkap legislator asal dapil Kalimantan Tengah ini.

PakDhe mengaku tak khawatir dengan tempat tinggalnya selama menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 di Senayan, Jakarta. Baginya, urusan tidur adalah hal yang mudah untuk dirinya.

“Gampang aja kalau saya itu yang penting bisa untuk tidur dan air bagus sudah cukup,” pungkas mantan Bupati Kotawaringin Barat itu.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan