Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggaran Perlindungan Sosial Rp 496,8 T, Menko PMK: Bukan Cuma untuk Bansos

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Voi.id)

Nusantaraterkini.co - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy blak-blakan anggaran perlindungan sosial yang naik mencapai Rp 496,8 triliun di 2024. 

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tercatat jumlah anggaran tersebut naik 13,1%, yakni Rp 439,1 triliun.

Bahkan, anggaran perlindungan sosial ini juga naik lebih tinggi daripada puncak pandemi COVID-19 pada 2021 yang cuma berada di angka Rp 468,2 triliun.

Belakangan ini anggaran Rp 496,8 triliun tersebut sering salah diartikan sebagai anggaran untuk bantuan sosial saja, padahal program perlindungan sosial tidak semata-mata untuk bantuan sosial saja.

"Kita perlu mempertegas definisi antara perlindungan sosial dan bantuan sosial. Ini dua hal yang berbeda tetapi sering dicampuradukkan, perlindungan sosial itu mencakup salah satu di dalamnya adalah bantuan sosial. Tapi tidak semua anggaran perlindungan sosial itu untuk bantuan sosial," ungkap Muhadjir dalam pernyataannya dari siaran virtual Sekretariat Wakil Presiden, dilansir dari Detikcom, Jumat, (23/2/2024).

Lebih lanjut Muhadjir menjabarkan di dalam anggaran perlindungan sosial senilai Rp 496 triliun tadi sudah termasuk berbagai subsidi kepada masyarakat. Mulai dari subsidi energi, subsidi pupuk, sampai ke subsidi bunga KUR murah.

"Perlindungan sosial itu masuk di dalamnya subsidi-subsidi juga. Termasuk subsidi BBM, subsidi LPG, subsidi listrik, kemudian subsidi pupuk, termasuk subsidi untuk bunga KUR. Itu semua berada di dalam Rp 490 triliun lebih itu. Dan itu tidak semuanya untuk orang miskin saja," beber Muhadjir.

Muhadjir mengatakan anggarannya paling tinggi untuk bantuan sosial yang termasuk kategori perlindungan sosial, cuma Rp 190 triliun saja.

"Bantuan sosialnya, kalau kita merujuk pada program yang ada di Bu Mensos itu Rp 97 triliun. Mungkin ada penambahan-penambahan dari kementerian lembaga yang lain, misalkan ketahanan pangan. Ya paling tinggi Rp 190 triliun," papar Muhadjir.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan sendiri menjabarkan untuk bantuan sosial bantuan pangan 10 kilogram yang diberikan kepada 22 juta penerima besarnya hanya mencapai Rp 17,5 triliun hingga bulan Juni 2024.

(Ann/Nusantaraterkini.co)

Sumber: Detikcom