Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

5 Pelaku Begal di Medan Ditangkap Polisi, 1 Ditembak

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi menangkap 5 dari 7 pelaku begal yang kerab kali beraksi di Kota Medan. Satu diantaranya ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap. (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi menangkap 5 dari 7 pelaku begal yang kerab kali beraksi di Kota Medan. Satu diantaranya ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Lima tersangka yang berhasil ditangkap itu yakni, BAR (17), RP (19), IV (19), BKP (19), dan KAT (19). 

Sementara, dua pelaku lainnya yang belum ditangkap berinisial D (19) dan LJBS alias Leo (17) disebut memiliki peran sebagai otak pelaku.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen mengatakan kawanan begal ini ditangkap usai 2 kali beraksi. Dari dua laporan yang diterima polisi, kata Rudy, akhirnya kawanan begal tersebut berhasil ditangkap.

"Ada 2 laporan polisi dengan korban 2 orang, jaraknya beberapa hari," kata AKBP Rudy di Mapolsek Sunggal, Rabu (28/5/2025).

"Saat ini lima tersangka sudah kita tangkap, dua lagi belum dan masih dalam pengejaran. Dua pelaku yang belum ditangkap ini disebut sebagai otak pelaku dan eksekutor," ucapnya.

Dijelaskan Rudy, peristiwa pembegalan pertama kali terjadi di Jalan Sei Belutu pada Kamis (5/5/2025) sekitar pukul 03.05 WIB. Sementara aksi pembegalan kedua terjadi pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Gatot Subroto.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat menyebutkan jika pelaku IV ditangkap pada Jumat (23/5/2025) pukul 00.30 WIB di Jalan Kapuas IV. 

"Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengembang dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya BAR, RP, dan BKP," ucapnya.

Pada Minggu (25/5/2025) pukul 11.30 WIB, polisi kemudian menangkap KAT di Jalan Kertas. KAT disebut melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kedua kaki pelaku.

Bambang menjelaskan sebelum beraksi, ketujuh pelaku berkumpul di Jalan Ayahanda dan kemudian berkeliling menggunakan 3 sepeda motor. Setelah menemukan calon korban, mereka langsung memepet sepeda motor korban dan mengancam menggunakan senjata tajam.

"Pertama-tama ketujuh pelaku berkumpul di Jalan Ayahanda, kemudian pelaku berkeliling dengan mengendarai 3 unit sepeda motor untuk mencari korban, ketika bertemu dengan korban, ketujuh pelaku langsung memepet sepeda motor korban dan mengancaman korban dengan menggunakan senjata tajam, dan oleh pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban," sebut Bambang G Hutabarat.

Sepeda motor hasil kejahatan itu, kata Rudy, kemudian dijual ke wilayah Tembung. Sementara uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya oleh pelaku.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan