Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

360 TPU Berhasil Diselesaikan Satreskrim Polres Binjai

Editor:  hendra
Reporter: Dra
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolres Binjai, AKBP. Bambang C. Utomo, SIK, MH bersama PJU berikan keterangan saat gelar press release hasil satu tahun kinerja Polres Binjai di Mako Polres, Jumat (27/12/2024). (Foto: Hendra/ nusantaraterkini.co).

nusantaraterkini.co, BINJAI - Satreskrim Polres Binjai berhasil melakukan penyelesaian tindak pidana umum (TPU) sebanyak 360 kasus. Kasus ini diselesaikan selama periode 2023-2024.

Sementara, ada 652 kasus TPU. Artinya, Satreskrim Polres Binjai masih memiliki tunggakan penyelesaian kasus sebanyak 292.

Dijelaskan Kapolres Binjai, AKBP. Bambang C. Utomo, SIK, kasus pencurian dengan pemberkatan (Curat) terdapat 333 kasus dengan jumlah penyelesaian 192 kasus atau 57, 65 persen.

"Dikasus Curat ini, kita miliki tunggakan penyelesaian sebanyak 141. Pencurian sepeda motor (Curanmor) ada 228 kasus, penyelesaian 145 kasus atau 63, 59 persen dengan tunggakan kasus 83," jelasnya saat menggelar refleksi akhir tahun di Mapolres Binjai, Jumat (27/12/2024).

Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kata Bambang, ada 91 dengan penyelesaian 23 atau 25 persen. "Dikasus Curas ini ada tunggakan sebanyak 68 kasus," beber Bambang.

Bambang juga mengatakan akan menyelesaikan seluruh kasus yang belum berhasil diselesaikan periode 2023-2024.

"Kami akan terus bekerja untuk menyelesaikan kasus yang masih belum kami selesaikan. Kami juga minta dukungan dari masyarakat, berikan informasi kepada kami untuk menindak tindak.kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Binjai," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan