Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

30 Tahun Otonomi Daerah, DPR Soroti Ketimpangan dan Ketergantungan pada Pusat

30 tahun otonomi daerah, DPR soroti ketimpangan dan ketergantungan pada pusat, dorong kemandirian fiskal dan perbaikan tata kelola.

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin, menyoroti perjalanan 30 tahun pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia yang dinilai telah membawa kemajuan, namun masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.(foto: istimewa)
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin, menyoroti perjalanan 30 tahun pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia yang dinilai telah membawa kemajuan, namun masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR , menyoroti perjalanan 30 tahun pelaksanaan di Indonesia yang dinilai telah membawa kemajuan, namun masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.

Khozin menyatakan bahwa telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan sesuai karakteristik masing-masing wilayah. Meski demikian, ia menilai masih banyak daerah yang menghadapi kendala serius, terutama daerah hasil pemekaran yang belum menunjukkan kinerja optimal.

“Selama 30 tahun ini kita melihat ada kemajuan, tetapi juga ada ketimpangan yang nyata. Banyak daerah belum benar-benar mandiri dan masih menggantungkan diri pada . Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Khozin, Rabu (29/4/2026).

Ia menambahkan, sejumlah daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, baik dari sisi fiskal maupun kapasitas kelembagaan. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa tujuan utama belum sepenuhnya tercapai.

Khozin juga mengingatkan pemerintah pusat agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan, khususnya terhadap daerah tertinggal dan daerah hasil pemekaran.

“Pemerintah pusat tidak boleh hanya melepas daerah begitu saja. Harus ada pengawasan yang kuat sekaligus pembinaan yang terarah, terutama bagi daerah-daerah yang masih tertinggal dan hasil pemekaran agar tidak terus berjalan di tempat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa semangat otonomi daerah seharusnya mendorong kemandirian, bukan justru memperpanjang ketergantungan.

“Otonomi daerah itu bukan sekadar desentralisasi kewenangan, tapi juga desentralisasi tanggung jawab. Daerah harus punya keberanian membangun dan meningkatkan kualitas ,” jelasnya.

Menurut Khozin, tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah seharusnya menjadi momentum konsolidasi, bukan sekadar evaluasi administratif. Ia menilai persoalan utama saat ini bukan lagi pada desain kebijakan, melainkan pada implementasi yang belum konsisten dan belum berorientasi hasil.

“Kemandirian daerah tidak cukup dimaknai sebagai kebebasan mengelola anggaran semata, tetapi harus diwujudkan dalam kemampuan menciptakan sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan, inovasi , serta keberanian mengambil kebijakan strategis berbasis kebutuhan lokal,” paparnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun yang bersih, profesional, dan akuntabel. Tanpa hal tersebut, otonomi daerah berpotensi menjadi ruang desentralisasi masalah, bukan solusi.

Sebagai penutup, Khozin mendorong pemerintah pusat untuk mengubah pendekatan dari sekadar pengawasan administratif menjadi pembinaan berbasis kinerja, khususnya bagi daerah tertinggal dan hasil pemekaran.

“Ke depan, keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keseimbangan antara kemandirian dan akuntabilitas. Daerah harus berani mandiri, namun tetap disiplin dalam mencapai target pembangunan,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru