nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tiga pencuri tas pemain Timnas Indonesia, Dimas Drajad ditangkap polisi. Kini ketiganya telah ditahan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo mengatakan, pencurian itu terjadi saat sesi latihan di Lapangan A, Senayan, Jakarta pada 31 Agustus lalu. Tas itu berisi ponsel milik korban.
Susatyo Purnomo mengatakan, dalam aksi tersebut, Henrico Sitorus (37) menjadi otak pelaku. Sementara 2 rekan pelaku, Bambang Purbowo (39) dan Peter Wiganda (48) berperan sebagai penadah barang curian.
Dijelaskan Susatyo Purnomo, ketiganya berhasil ditangkap setelah polisi memeriksa CCTV di lokasi kejadian tersebut.
Berdasarkan rekaman itu, diketahui kalau pelaku adalah Henrico. Kemudian, polisi mencari tahu keberadaannya dan berhasil menangkapnya.
"Dari CCTV tersebut Tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian tersebut," kata Susatyo lewat keterangan, Rabu (11/9/2024).
Saat diamankan, pelaku Henrico mengaku ponsel itu dijual ke rekannya. Polisi kemudian menangkap kedua pelaku lainnya di lokasi berbeda.
"Mengaku menjual handphone tersebut melalui perantara Jefri (belum tertangkap) seharga Rp 2,5 juta," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan iPhone 12 Pro Max sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam pidana penjara 5 tahun.
(Dra/nusantaraterkini.co).