3 Anggota TNI AL Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil Dipecat
Tiga anggota TNI AL tersangka penembakan bos rental mobil dipecat atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tiga anggota TNI AL tersangka penembakan bos rental mobil dipecat atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Keputusan pemecatan ini diambil usai pelaku menjalani sidang.
"TNI AL akan memecat tidak terhormat atau PDTH tiga anggota TNI AL sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA yang terlibat penembakan bos rental usai putusan sidang," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Sasmista di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga : GRIB Jaya Bentrok dengan Pemuda Pancasila, 12 Orang Terluka
Dalam kasus ini, bos rental Ilyas Abdul Rahman (48) tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini belum memasuki persidangan karena masih menunggu jadwal sidang.
“Jadi status tiga tersangka masih tersangka. PTDH atau tidak itu dalam hasil putusan setelah sidang oleh hakim,” katanya.
Baca Juga : Sindikat Pengedar Uang Palsu Modus Transaksi Barang Antik Ditangkap Polisi
Dalam kasus ini, ketiga anggota TNI AL dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto 55 ayat (1), Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1), kemudian Pasal 480 KUHP juncto 55 ayat (1) KUHP.
Adapun Pasal 340 KUHP berkaitan dengan pembunuhan berencana. Kemudian Pasal 338 KUHP ialah tentang pembunuhan biasa dan Pasal 480 KUHP terkait penadahan.
Baca Juga : Pembunuh Aktor Laga Sandy Permana Ditangkap
"Pembunuhan berencana itu tersangka ada jeda waktu untuk berpikir, dari hasil tersangka maupun saksi, di situ ada jeda, ketika pembunuhan biasa itu, tersangka tidak ada jeda berpikir. Ini ada jeda untuk berpikir," jelasnya.
Hukuman untuk pasal pembunuhan berencana ialah pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALKasus Korupsi Proyek, Kejati Sumsel Limpahkan Wabup PALI Nonaktif ke Kejari Palembang
Rozie Winata·6 menit yang lalu -
INTERNASIONALUnik! Makam Kuno Era Romawi Berbentuk Piramida Ditemukan di Mesir
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANWaspada! 27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Medan dan Deliserdang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Pulau Borang Banyuasin
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANSakit Hati Ditalak, Istri Laporkan Suaminya ke Poldasu
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOTarget Semifinal FIFA ASEAN Series, Habib Syarief Soroti Regenerasi dan Strategi Timnas
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
SUMSELDiselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Kembali Masuk Zona Merah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALNanan Desak Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka Transparan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALDirektur Reskrimum Ungkap Alasan Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Dhody Thahir
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan