nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebanyak 230 lebih narapidana (Napi) Palestina akan diasingkan usai dibebaskan.
Mereka dihukum seumur hidup karena menyerang warga Israel. Keputusan pengasingan itu adalah bagian dari pertukaran tahanan.
Adanya kebijakan pertukaran tahanan antara Israel dan Palestina terwujud berkat kesepakatan gencatan senjata Gaza, yang berlaku pada Minggu (19/1/2025).
Baca Juga : Respon Kemlu Terkait Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia
Israel telah merilis nama 734 dari 737 napi yang akan dibebaskan. Mereka adalah bagian dari pembebasan tahap pertama yang jadi bagian gencatan senjata.
Dari 700 lebih napi yang dibebaskan sebanyak 230 sudah divonis penjara seumur hidup oleh Israel. Mereka ikut serta dalam penyerangan mematikan terhadap Israel, bangsa yang menjajah Palestina.
Dikutip dari AFP, 230 napi itu nantinya akan diasingkan secara permanen usai bebas. Selain itu, 1.000 warga Palestina yang dipenjara usai perang Gaza pecah juga akan dibebaskan setelah gencatan senjata tercapai.
Baca Juga : Mesut Ozil Sambut Gembira Israel dan Hamas Sepakat Gencatan Senjata
Gencatan senjata tahap awal ini rencananya akan berlangsung selama 42 hari. Pada fase pertama gencatan senjata, ada 1.900 warga Palestina dibebaskan oleh Israel. Itu ditukar dengan pembebasan 33 warga Israel yang ditawan di Gaza.
Gencatan senjata Gaza disepakati di Qatar dan dijalankan mulai Minggu (19/1/2025) siang kemarin. Dengan demikian, rencananya gencatan senjata permanen akan disusun.
Perjanjian awal ini juga menyepakati pembebasan 91 sandera warga Israel dan warga asing yang ditawan Hamas. Israel menduga 34 sandera yang tersisa sudah tewas.
Pada hari pertama gencatan senjata, poin yang disepakati adalah pembebasan 3 wanita Israel oleh Hamas yang ditukar dengan pembebasan 90 wanita dan anak-anak Palestina dari penjara Israel.
(Dra/nusantaraterkini.co).