nusantaraterkini.co, LANGKAT - Polda Sumut, Polres Binjai dan Langkat berhasil mengungkap 429 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 534 orang.
Dari pengungkapan kasus priode Januari hingga Agustus ini, polisi berhasil menyita barang bukti 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram, ganja dan beberapa minuman keras dari berbagai merek.
"Minuman keras ini kita amankan dari berbagai tempat hiburan malam," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat menggelar press release di halaman Mako Polres Langkat, Rabu (20/8/2025).
Dari kasus ini, lanjut Ferry, polisi berhasil menyelamatkan 1.533.564 jiwa dan Rp 298.361.400.000.
"Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa dan estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000," ujar Ferry.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, kolaborasi dan koordinasi pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sektoral-sektoral saja.
"Tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi semua lini harus terlibat dalam pemberantasan narkoba," ujar Jean Calvijn.
Calvijn menyebut kalau barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Hal ini menunjukkan bukti bebasnya narkoba masuk dan beredar di Langkat dan Binjai.
Modus Pelaku Narkoba Lancarkan Aksi
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut ada lima modus yang dilakukan para pelaku untuk melancarkan aksi peredaran narkoba di Langkat dan Kota Binjai.
Pertama para tersangka selalu melakukan transaksi melalui laut dan darat. Kedua, para pelaku sering kali membangun barak-barak atau loket-loket narkoba diperkebunan atau diladang.
"Ketiga, ternyata media sosial sering digunakan dalam transaksi peredaran narkoba, khususnya ekstasi. Ini sangat miris sekali, COD. Jadi tim akan melakukan patroli cyber untuk mengungkap kasus-kasus lainnya," kata Calvijn.
Keempat, lanjut Calvijn, peredaran narkoba ditempat hiburan malam. Ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi peredaran narkoba yang berhasil diungkap.
"Transaksi narkoba yang ditawarkan secara terbuka untuk seluruh pengunjungnya, melibatkan manajemen di dalamnya, ini sangat miris sekali," sambungnya.
Dan yang terakhir, menggunakan tim pantau. Menurut Calvijn di situ ada tim pengawas dan tim pengaman yang berlapis dengan menggunakan alat komunikasi atau Handy Talky (HT).
"Tim pantau biasanya orang-orang atau pelaku yang dewasa, dan sekali lagi sangat miris, mereka banyak menggunakan anak-anak di bawah umur, untuk dijadikan tim pantau berlapis. Apabila aparat masuk ke dalam, sudah ada digerbang satu, dua, dan tiga. Ini dilakukan ditempat hiburan malam dan di barak-barak narkoba," ucap Calvijn.
(Dra/nusantaraterkini.co).