nusantaraterkini.co, BINJAI - Dua pelaku pencurian kendaraan yang beraksi di Kota Binjai berhasil ditangkap Polsek Binjai Barat bersama Satreskrim Polres Binjai.
Dia pelaku pencurian dengan pemberatan itu yakni AM alias Andi (43) dan JHS (29). Mereka ditangkap dari dua lokasi dan laporan yang berbeda.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, tersangka AM alias Andi ditangkap di Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur dengan barang bukti satu.unit mobil pick up BK 8529 RB.
"AM ditangkap pada Rabu (3/10/24) pukul 02.00 wib, dini hari atas laporan korban Josua Bangun (33), LP/B/79/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024, TKP di jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai," jelas Junaidi, Kamis (10/10/2024).
Sementara, tersangka JHS (29) ditangkap di Jalan Kentang, Perumahan Griya Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dengan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat BK 2650 RBI.
"JHS dditangkap pada Minggu (6/10/2024) pukul 09.00 wib pagi hari atas laporan korban, Razali (59), LP/B/81/X/ 2024 tanggal 6 Oktober 2024, TKP di jalan Kentang, Perumahan Griya Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai," papar Junaidi.
Saat ini terhadap kedua tersangka AM dan JHS beserta barang bukti saat ini diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co).