Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

19 Kepala Daerah di Sumatera Utara Akan Ditetapkan Hari Ini

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: dok RMOL)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebanyak 19 kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dijadwalkan akan resmi ditetapkan hari ini, Kamis (9/1/2025).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Agus Arifin mengatakan, penetapan tersebut akan dilakukan secara serentak di masing-masing daerah, meliputi kabupaten dan kota yang mengikuti Pilkada 2024.

"Ya, ada 19 kepala daerah yang akan ditetapkan hari ini. Penetapan itu dilakukan oleh KPU di masing-masing daerah," ucap Agus, saat dihubungi Nusantaraterkini.co.

Kemudian, setiap KPU daerah masing-masing juga akan melaksanakan rapat pleno penetapan, pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Sesuai jadwal rapat pleno akan dimulai sejak pagi hingga sore," ucap Agus.

Baca Juga: KPU Sumut: Penetapan Kepala Daerah Paling Lambat 8 Januari 2025

Seperti diketahui pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Sumut berlangsung pada 33 Kabupaten dan Kota. 

Sebanyak 15 calon kepala daerah termasuk calon Gubernur Sumut kemudian menggugat ke hasil pemilihan ke MK. 

Berikut, 19 jadwal rapat pleno penetapan kepala daerah di wilayah Sumatera Utara:

1. Kabupaten Pakpak Bharat, pukul: 09.00 WIB. 

2. Sibolga pleno, pukul: 10.00 WIB.

3. Kabupaten Langkat, pukul: 09.00 WIB.

Baca Juga: KPU Binjai Siap Hadapi Gugatan Paslon Nomor Urut 3 di MK: Sidang Dimulai Rabu

4. Kabupaten Batubara, pukul: 10.00 WIB.

5. Kota Tebing Tinggi, pukul: 14.00 WIB.

6. Kabupaten Dairi, pukul: 15.00WIB.

7. Kabupaten Labuhan Batu Utara, pukul: 10.00 WIB.

8. Kota Tanjung Balai, pukul: 20.00 WIB.

9. Kabupaten Padang Lawas, pukul: 09.00 WIB.

10. Kabupaten Toba, pukul: 15.00 WIB.

11. Kabupaten Tapanuli Selatan, pukul: 13.00 WIB.

12. Kabupaten Nias, pukul: 09.00 WIB.

13. Kota Gunungsitoli, pukul: 09.00 WIB.

14. Kabupaten Asahan, pukul: 13.30 WIB.

15. Kabupaten Simalungun, pukul: 11.00 WIB.

16. Kota Padangsidempuan, pukul: 10.00 WIB.

17. Kabupaten Padang Lawas Utara, pukul: 10.00 WIB.

18. Kabupaten Karo, pukul: 10.00 WIB.

19. Kabupaten Serdang Bedagai, pukul: 10.00 WIB.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan