Yusril Sebut Bambang Widjojanto sebagai Tersangka Seumur Hidup, Mengapa?
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menanggapi protes Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang Widjojanto, terkait ahli Eddy Hiariej
Nusantaraterkini.co - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menanggapi protes Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang Widjojanto, terkait Eddy Hiariej yang dihadirkan sebagai ahli dari tim Prabowo-Gibran.
Yusril lantas menyinggung Bambang Widjojanto (BW), yang pernah terjerat kasus hukum dan dinilai masih berstatus sebagai tersangka hingga sekarang.
Bahkan, Yusril menyebut BW akan menjadi tersangka seumur hidup.
"Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024), dikutip dari detikcom.
Tudingan itu disampaikan Yusril setelah BW sebelumnya melakukan walk out saat Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Sementara itu, Yusril menilai tindakan BW yang walk out dari ruang persidangan itu tidak tepat, sebab Eddy bukan seorang tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" ungkapnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menilai kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan BW karena BW sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka.
"Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.
"Jadi saya heran, orang itu suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri," pungkasnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia
Herman Saleh Harahap·7 menit yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Paparkan Capaian Penanganan Bencana kepada Satgas PRR
Herman Saleh Harahap·23 menit yang lalu -
KOTA MEDANHakim Tolak Eksepsi Tiga Mantan Kepala KSOP Belawan
Herman Saleh Harahap·28 menit yang lalu -
EKONOMIKPPU Soroti Tantangan Hukum Persaingan Usaha di Pasar Digital
Herman Saleh Harahap·49 menit yang lalu -
KRIMINALLBH Medan Sebut Pistol yang Dikaitkan dengan Kematian Winda Nihil Sidik Jari
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALSidang Proyek DEK Padangsidimpuan, Hakim Dalami Aliran Dana hingga Kerusakan Bangunan Pascabanjir
hendra·1 jam yang lalu -
-
SUMSELDPO Spesialis Bongkar Rumah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel dalam Operasi Sikat I Musi
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKWali Kota sebut Hasil Raker DPRD Navigator Pembangunan Medan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan