nusantaraterkini.co, JABAR - Jelang lebaran, peredaran uang palsu mulai marak di sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya di kawasan Indramayu, Jawa Barat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Selain mengamankan ratusan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, petugas juga menangkap seorang pelaku.
Hasilnya, seorang pelaku berhasil diamankan beserta ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran uang palsu di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu semalam. Piket siaga Polsek Jatibarang langsung merespons dan bergerak cepat ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ungkapnya, Rabu (5/3/2025).
Hillal mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa 401 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatibarang guna penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk identitas pelaku masih kami lakukan pengecek, karena ada dugaan pelaku menggunakan identitas palsu," katanya.
Hillal menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu itu. Polisi pun akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengetahui asal-usul uang palsu yang diduga akan disebarkan menjelang Lebaran 2025.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap tuntas jaringan peredaran uang palsu," tegasnya.
Hillal mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang, terutama menjelang hari raya lebaran 2025.
"Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat," tutupnya dikutip dari beritasatu.com.
(Dra/nusantaraterkini.co).