Wacana WFH Sehari dalam Sepekan, Pakar: Perlu Kajian Matang
Wacana WFH seminggu sekali dinilai positif, namun pakar minta kajian matang agar tak ganggu layanan publik dan produktivitas.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wacana pemerintah untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan menuai beragam tanggapan dari kalangan pakar kebijakan publik. Kebijakan ini dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi kerja, namun tetap memerlukan kajian matang agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan baru.
Pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai penerapan WFH satu hari dapat menjadi langkah adaptif di tengah perubahan pola kerja pascapandemi. Selain memberikan fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN), kebijakan ini juga dinilai mampu menekan kemacetan di kota-kota besar serta mengurangi beban transportasi harian.
“WFH satu hari bisa berdampak positif terhadap produktivitas jika didukung dengan sistem kerja yang jelas dan berbasis kinerja. Namun, pemerintah perlu memastikan adanya indikator evaluasi yang terukur,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh. Layanan publik yang bersifat langsung kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama agar kualitas pelayanan tidak menurun.
Selain itu, kesiapan infrastruktur digital juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah dinilai perlu memastikan jaringan internet yang stabil serta sistem keamanan data yang memadai guna mendukung pelaksanaan WFH secara optimal.
Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi menghemat anggaran operasional perkantoran, seperti penggunaan listrik dan transportasi dinas. Namun, pengawasan terhadap kinerja pegawai harus diperkuat agar tidak terjadi penurunan disiplin kerja.
Ia menekankan,bahwa sosialisasi dan uji coba kebijakan menjadi langkah penting sebelum diterapkan secara luas. Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi kendala sekaligus menyempurnakan skema pelaksanaannya.
“Jika dirancang dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDirektur Reskrimum Ungkap Alasan Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Dhody Thahir
Rozie Winata·8 menit yang lalu -
KRIMINAL24 Warga Humbahas Terancam 7 Tahun Bui Akibat Perusakan Rumah
Rozie Winata·18 menit yang lalu -
SUMUTJaga Kondusifitas dan Keamanan, PN Sibolga Tunda Eksekusi Perkara Perdata
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
SUMSELProgres Tol Betung-Jambi Seksi 1A Tembus 69 Persen, HKI Genjot Percepatan Konstruksi
Rozie Winata·47 menit yang lalu -
EKONOMIKasus Peretasan US$351,6 juta di Bitget, Pengamat Kripto: Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Menjadi Rp2.590.000 Per Gram, Cek Lengkapnya
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSBP BUMN Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Jurnalis dan ABK Arupadatu I
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Dorong KAI Tambah Armada KRL Jabodetabek
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMSELTNI dan Pemko Palembang Gelar Gotong Royong Bersihkan Aliran Sungai Sekanak
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEODasco Minta Komisi III Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan