Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, rencana penambahan komisi di DPR RI merupakan ajang bagi-bagi kursi pimpinan.
Hal ini disampaikan Lucius menanggapi wacana penambahan kementerian di era Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto diiringi dengan rencana penambahan komisi di DPR RI.
"Tambahan komisi itu mimpi partai-partai di DPR karena dengan itu kader-kader mereka punya peluang untuk menjadi pimpinan komisi," kata Lucius, Selasa (24/9/2024).
Lucius berpandangan fraksi-fraksi di DPR selama ini selalu mencari cara untuk bisa membagi jumlah kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR. Dengan adanya penambahan kursi komisi, peluang anggota dewan mengisi kursi pimpinan komisi akan bertambah.
"Nah dengan penambahan komisi maka semua akan happy pada waktunya. Urusan penambahan komisi maupun kementerian tentu saja terbuka pascarevisi UU Kementerian Negara," ucapnya.
Di sisi lain, penambahan komisi di DPR RI ini juga mengancam efektivitas dan efisiensi kerja anggota dewan.
Lucius berharap penambahan komisi ini jangan hanya untuk memuaskan nafsu berbagi jatah kekuasaan di parlemen.
"Semakin banyak komisi dan kementerian, tentu akan berhadapan dengan persoalan efisiensi anggaran dan juga efektivitas kerja," imbuhnya.
Tak Perlu Ditambah
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengusulkan agar jumlah komisi di DPR tidak perlu ditambah meskipun terdapat wacana penambahan pos kementerian yang menjadi mitra DPR RI.
"Menurut saya sih cukup ya, dengan 11 komisi itu cukup. Taruhlah kalau misalkan sesuai dengan apa yang berkembang hari ini 44 (kementerian), kalau 44 itu kan kalau dibagi 11 itu kan ya masing-masing 4 sampai 5 kemitraan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa penambahan jumlah komisi akan berdampak pada peningkatan anggaran yang dikeluarkan negara untuk DPR RI. Alasannya, harus ada penambahan ruangan maupun kesekretariatan di parlemen untuk mengakomodir kebutuhan tersebut. Herman menegaskan bahwa komisi yang ada saat ini sudah cukup untuk mengawasi jalannya pemerintahan ke depan.
"Cukup, cukup. Artinya tidak perlu juga kita harus melebarkan komisi dan lain sebagainya, cukup dengan jumlah yang ada saat ini, kesekretariatan yang ada saat ini, manajemen ruangan yang ada saat ini sudah cukup," tuturnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa realisasi usulan tersebut bergantung pada anggota DPR RI periode 2024-2029. Sebab, sampai saat ini juga belum ada kepastian berapa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa jumlah komisi bisa saja bertambah untuk menyesuaikan kemitraan dengan kementerian. Diskusi mengenai wacana ini saat ini tengah berlangsung serius di internal DPR, dan perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau.
"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan nantinya akan ada penambahan komisi di DPR RI untuk dapat berfungsi sebagai mitra kementerian-kementerian tersebut," kata Puan Maharani.
(cw1/nusantaraterkini.co)